Hukum Puasa 1 Atau 2 Hari Sebelum Ramadan, Ini Dalilnya

Hukum Puasa 1 Atau 2 Hari Sebelum Ramadan, Ini Dalilnya

Hukum Puasa 1 Hari Sebelum Ramadan-Pixabay/ahmedsaborty-

Berdasarkan hadis tersebut, akhirnya dilarang berpuasa pada hari-hari yang meragukan. Artinya, hari-hari yang diragukan itu sebenarnya sudah menjadi bagian dari bulan Ramadan.

Meskipun demikian, ada beberapa kelompok tertentu yang diperbolehkan untuk berpuasa meskipun masih ada satu atau dua hari lagi sebelum Ramadan. Siapa sajakah orang-orang ini?

Orang yang Boleh Puasa 1 atau 2 Hari Sebelum Bulan Ramadan

Berdasarkan hadis sebelumnya, diketahui bahwa ada beberapa orang yang dikecualikan dari larangan berpuasa di akhir bulan Syakban. Orang-orang tersebut adalah mereka yang memiliki kebiasaan berpuasa sunnah, seperti puasa Senin dan Kamis atau puasa ala Nabi Daud.

1. Orang yang Terbiasa Puasa Senin-Kamis

BACA JUGA:Awal Puasa Kapan di Arab Saudi dan Indonesia Ternyata Beda Menurut Prediksi Hilal

Misalnya, pada awal Ramadan, jatuh pada hari Jumat. Orang-orang yang biasanya berpuasa Senin-Kamis, diizinkan untuk tetap berpuasa meskipun keesokan harinya sudah masuk bulan Ramadan.

2. Baru Menyadari Punya Utang Puasa

Siapapun yang baru menyadari bahwa mereka memiliki utang puasa, maka mereka harus mengqadanya di waktu sebelum Ramadan selanjutnya tiba.

3. Orang yang bernazar

Terdapat juga golongan orang yang sedang menjalankan puasa nazar, yaitu puasa janji yang harus mereka tepati ketika telah mendapatkan sesuatu.

Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa apabila tidak memiliki kebiasaan melaksanakan puasa sunnah, utang puasa, atau puasa nazar, maka tidak diperbolehkan untuk menjalankan puasa 1 atau 2 hari sebelum bulan Ramadan. Semoga menjadi jawaban yang memuaskan.

Sumber: