Menteri LH Ajak Masyarakat Rawat Aliran Sungai Ciliwung: Masa Tidak Bisa Bersihkan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan keterangan di Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Jumat (3/10/2025).-Regi Pratasyah-Istimewa
RADAR JABAR - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pembersihan sungai wajib dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.
Diketahui, Hanif beserta jajaran, perangkat daerah Kabupaten Bogor, elemen masyarakat, dan pelajar membersihkan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
Ia menutur, kondisi Sungai Ciliwung sepanjang 118 Kilometer itu seperti corong yaitu melebar ke arah atas dan menyempit ke bawah mulai dari Bogor hingga Jakarta Utara.
"Bentuknya seperti corong yang sering saya katakan melebar ke atas menyempit ke bawah sampai ke Bogor Kota, Depok, Jakarta Timur sama Jakarta Utara itu panjangnya 118 km," katanya di Cisarua, pada Jumat (3/10/2025).
"Jadi dia (sungai) menampung air banyak sekali di Hulu kemudian menyempit di bagian tengah sampai ke hilir ini bahaya sekali sungainya, bahaya sekali begitu hujan turun di puncak sangat banyak," lanjut dia.
BACA JUGA:Menteri LH Bersihkan Sampah Sungai di Hulu DAS Ciliwung: Bahagia Sekali
Dia menambahkan, sampah di sungai ciliwung akan merugikan masyarakat yang memanfaatkan aliran sungai tersebut.
Maka, kegiatan pembersihan sampah di aliran sungai sangat penting dan perlu didukung untuk dilakukan seluruh elemen masyarakat.
"Sehingga pembersihan sungai ini wajib dilakukan, masa sungai yang cuma sepanjang 118 Km kita tidak bisa bersihkan ada 3,5 juta orang kita di dalamnya," pungkasnya.
Sumber: