Sopir Angkot: Larangan Operasi Lebaran dan Dugaan Potongan Kompensasi

Angkutan Kota (Angkot) dilarang beroperasi selama libur lebaran, tepatnya mulai dari tanggal 1 hingga 7 April 2025. Foto: Ilustrasi Freepik.--Regi/Radar Jabar
RADAR JABAR - Angkutan Kota (Angkot) dilarang beroperasi selama libur lebaran, tepatnya mulai dari tanggal 1 hingga 7 April 2025.
Sebagai kompensasi dari pelarangan beroperasi selama libur lebaran, para sopir angkot menerima kompensasi sebesar nominal Rp 1,5 Juta dengan rincian Rp 1 Juta berbentuk uang tunai dan Rp 500 Ribu berupa bingkisan.
Sebanyak 651 angkot dari tiga trayek telah menerima kompensasi itu. Trayek tersebut yakni, Cisarua, Pasirmuncang, dan Cibedug.
Mulanya, pemberlakuan kebijakan itu bermula saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto dan jajarannya menemui para sopir angkot untuk memberikan penjelasan terkait pemberian kompensasi itu.
BACA JUGA:Obrolan Dedi Mulyadi dengan Perwakilan Sopir Angkot Trayek Puncak Bogor Soal Kompensasi yang
BACA JUGA:Wisatawan Akui Puas Naik Super Wheels di Enchanting Valley
Dedi meliburkan sopir angkot, karena diduga kerap ngetem yang menyebabkan macet di kawasan Puncak.
Ia menjelaskan pada unggahan di Instagram, dirinya sempat berkelakar kepada para sopir angkot serta memaparkan kondisi kawasan Puncak acap kali terjadi kemacetan horor setelah Lebaran.
"Sekarang mereka (sopir angkot) kita liburkan, biarkan dia bahagia mendekap istrinya di rumah, dan biarkan hati aku tetap merana karena tidak ada yang bisa ku dekap " kata Dedi Mulyadi dalam unggahan akun instagramnya, Kamis (27/3/2025) lalu.
Dedi juga menyampaikan ucapan selamat kepada pihak Pemkab Bogor dan TNI-Polri karena tugas pengamanan jalur Puncak saat lebaran menjadi ringan.
"Selamat Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolres, biar tugasnya ringan. Kalau mereka tidak ngetem di jalan, mereka libur, minimal di jalannya kosong macetnya tidak terlalu parah," kata dia.
BACA JUGA:Polres Bogor Terapkan One Way Puncak-Jakarta Siang Ini
BACA JUGA:10 Ribu Kendaraan Masuk Kawasan Puncak, Polres Bogor Terapkan One Way Arah Atas Pagi Ini
Kemudian, pada Jumat (28/3) lalu, Kantor Dishub Jabar, tepatnya UPTD PPP LLAJ Wilayah I Kabupaten Bogor ramai dikunjungi oleh sopir angkot.
Sumber: