Organda Kabupaten Bogor Kembalikan Rp 8 Juta kepada Para Sopir Angkot yang Terima Kompensasi

Sekretaris Organda Kabupaten Bogor, Haryandi Afandi. Foto: Regi--
RADAR JABAR - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor kembalikan uang Rp 8 Juta dari para sopir angkot yang terima kompensasi.
Diketahui, 651 sopir angkot menerima kompensasi sebagai ganti dari tidak diperbolehlannya beroperasi saat libur Lebaran atau dari 1 hingga 7 April 2025.
Terdapat tiga trayek angkot yang menerima kompensasi yakni, Cisarua, Cibedug, dan Pasirmuncang. Mereka menerima manfaat sebesar Rp 1,5 Juta dengan rincian uang tunai sebesar Rp 1 Juta dan Rp 500 Ribu berupa bingkisan.
Sekretaris Organda Kabupaten Bogor Haryandi Afandi menjelaskan, telah menerima uang sejumlah Rp 8 Juta dari para sopir angkot sebagai ucapan terima kasih.
Uang itu diberikan kepada Organda dari perwakilan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yakni Nandar.
Dari Rp 8 Juta itu, sebanyak Rp 4,5 Juta diambil untuk biaya operasional pihak Organda berjumlah enam orang termasuk dirinya, dan sisanya atau Rp 3,5 Juta dikembalikan kepada pihak KKSU.
BACA JUGA:Bupati Bandung Ajak 20 Ribu Kader PKK di Tiap Desa dan Kelurahan Kawal Program Jabar Nyaah Ka Indung
"Untuk apa 4 juta 500 itu? Itu saya gunakan untuk biaya operasional ber enam, saya punya tim lima orang dengan saya (jadi) enam orang. Bekerja selama dua hari berturut-turut," ungkap Haryandi, pada Jumat (11/4/2025).
Dia menyebut, sejumlah uang yang diterima bukan dari hasil pemotongan kompensasi. Melainkan kesukarelaan para sopir angkot karena telah membantu memnfasilitasi mereka mendapatkan kompensasi itu.
Ia melanjutkan, setelah ramai di media. Sebagai tanggung jawab moral Haryandi mengembalikan uang Rp 8 Juta itu kepada para sopir angkot tanpa meminta kembali ke timnya yang sudah bekerja.
"Karena yang saya berikan kepada mereka bukan uang jago atau uang japuk atau uang apapun namanya, tapi betul-betul uang yang uang keringet," jelas dia.
Dia menganggap permasalahan Rp 8 Juta itu sudah selesai karena telah dikembalikan.
Sumber: