Sekretaris Organda Kabupaten Bogor: Bukan Uang Jago

Sekretaris Organda Kabupaten Bogor: Bukan Uang Jago

Sekretaris Organda Kabupaten Bogor Haryandi Afandi. Foto: Regi--

RADAR JABAR - Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor Haryandi Afandi mengungkapkan, uang yang diberikan kepada tim yang bekerja bukan uang jago.

Tim yang bekerja itu dari Organda berjumlah enam orang termasuk Haryandi. Ia menerima uang sebesar Rp 8 Juta dari perwakilan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Nandar.

Dari Rp 8 Juta itu sebagai biaya operasional, Organda hanya mengambil uang sebesar Rp 4,5 Juta dan Rp 3,5 Juta dikembalikan kepada KKSU.

Dia menjelaskan, uang tersebut bukan dari hasil pemotongan kompensasi para sopir angkot. Melainkan dari kesukarelaan para pengemudi karena dinilai telah membantu mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1,5 Juta.

Sebagai informasi, 651 sopir angkot menerima kompensasi sebagai ganti dari tidak diperbolehlannya beroperasi saat libur Lebaran atau dari 1 hingga 7 April 2025.

Terdapat tiga trayek angkot yang menerima kompensasi yakni, Cisarua, Cibedug, dan Pasirmuncang. Mereka menerima manfaat sebesar Rp 1,5 Juta dengan rincian uang tunai sebesar Rp 1 Juta dan Rp 500 Ribu berupa bingkisan.

 

 

BACA JUGA:Organda Kabupaten Bogor Kembalikan Rp 8 Juta kepada Para Sopir Angkot yang Terima Kompensasi

BACA JUGA:Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Kembangkan Tohaga Mart

 

Ia mengatakan, telah mengembalikan uang Rp 8 Juta itu kepada para sopir angkot yang telah memberikan uang sukarela setelah ramai di media sosial.

"Karena yang saya berikan kepada mereka bukan uang jago atau uang japuk atau uang apapun namanya, tapi betul-betul uang yang uang keringet," kata Haryandi, pada Jumat (11/4/2025).

"Dihadapan mereka saya bekerja dari pagi sampai sore selama dua hari berturut-turut. Jadi itu bener-bener uang keringat," sambungnya.

Sumber: