Penjelasan IPDN tentang Penyebab Calon Praja yang Meninggal Dunia seusai Ikut Giat Diksarmendispra

Plt Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerjasama dan Kepegawaian IPDN, Arief M.Edie (tengah) saat memberikan pemaparan terkait meninggalnya Calon Praja Pratama IPDN--Yanuar/Jabar Ekspres.
RADAR JABAR DISWAY - Seorang Calon Praja Pratama Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Kampus Jatinangor yang berlokasi di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dikabarkan meninggal dunia.
Terkait hal ini, dibenarkan oleh Plt Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerjasama dan Kepegawaian IPDN, Arief M.Edie saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat 10 Oktober 2025.
Ia mengatakan, calon praja tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 9 Oktober 2025 kemarin.
"Alhamarhum mengeluh lemas. Kemudian kita cek kenapa dan sebagainya, dibawa ke Kamar Sakit Asrama (KSA) IPDN," ujarnya.
BACA JUGA:Sinergi Icon Plus dan PLN UID Jabar Sukseskan Pengukuhan Praja IPDN
Diketahui, Calon Praja Pratama IPDN Angkatan XXXVI yang meninggal dunia itu bernama Maulana Izzat Nurhadi (20), asal Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Calon Praja Pratama tersebut, sebelum dilaporkan meninggal dunia, sempat mengikuti pelaksanaan Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Praja (Diksarmendispra) di Kampus IPDN Jatinangor, yang dimulai sejak Selasa 30 September 2025.
Arief menerangkan, Calon Praja Pratama yang meninggal itu, dikabarkan sempat tiba-tiba lemas usai mengikuti pelaksanaan apel terakhir sekira pukul 22.00 pada Rabu 10 Oktober 2025.
"Di Klinik Pratama IPDN, malam itu dicek segala macam. Kemudian dikirim ke RS Unpad, lalu di RS Unpad diceking-ceking lalu dinyatakan meninggal," terangnya.
BACA JUGA:Icon Plus Jabar Dukung Konektivitas di Pengukuhan Praja IPDN
"Kemudian kita kirim ke RSHS untuk dilakukan pemulasaran," tambah Arief.
Dia memaparkan, terkait faktor penyebab meninggalnya Calon Praja Pratama asal Maluku Utara itu, diduga karena berhentinya detak jantung.
Arief menyampaikan, ketika proses seleksi kesehatan, Calon Praja Pratama tersebut catatan medisnya cukup bagus, namun saat kondisi lemas dan setelah diperiksa, dokter menyatakan meninggal dunia akibat berhenti detak jantung.
BACA JUGA:Sekda Herman Suryatman Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari IPDN
"Lelah juga enggak juga. Karena waktu saturasi masih 70. Detak jantung itu 70, tapi kemudian dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
"Tentunya kami itu juga turut berduka cita. Dan semoga almarhum Huzur Khatimah. Almarhum semangatnya juga tinggi. Terbukti melalui berbagai macam tahapan seleksi, lolos. Mungkin memang belum garis tangan beliau untuk lulus dari IPDN.” Pungkasnya.
Sumber: