Sopir Angkot: Larangan Operasi Lebaran dan Dugaan Potongan Kompensasi

Angkutan Kota (Angkot) dilarang beroperasi selama libur lebaran, tepatnya mulai dari tanggal 1 hingga 7 April 2025. Foto: Ilustrasi Freepik.--Regi/Radar Jabar
Salah satu sopir angkot Hendro mengungkapkan, marak sopir yang tidak mengetahui awal dari kompensasi berupa uang dan bingkisan itu.
Pria berumur 45 tahun itu melanjutkan, masih memiliki kegamangan terkait berlibur selama satu minggu penuh saat Lebaran.
Kata Hendro, dirinya dan yang lain bukan pemilik mobil angkot melainkan kerja dengan orang lain. Maka dari itu, ia mengatakan, uang kompensasi yang diberikan hanya cukup untuk memberikan setoran kepada pemilik mobil.
"Kalau untuk libur, kita mah bingung, kita bukan pemilik mobil sendiri, nah kita kan kerja sama orang, disisi lain kalo kita diliburkan satu minggu, nah kita mau dapet bantuan seperti apa apa lagi kita punya keluarga," kata Hendro saat ditemui, pada Jumat (28/3/2025).
"Kalau dikasih bantuan segitu kita belum nanti, menutup setoran selama satu minggu ke toke alias yang punya mobilnya, kita sebagai supir dapet apa?" sambungnya.
Lebih lanjut, dia menginginkan, pihak Dishub untuk melakukan pertemuan terlebih dulu dengan para komunitas angkot salah satunya di Cisarua agar dapat diperjelas perihal kompensasi itu.
"Justru itu tadinya pengen penjelasan dulu ga langsung seperti ini, nah seenganya dari Dishub kumpulkan dulu lah supir angkot yang dari Cisarua, karena di situ banyak komunitas angkot," kata dia.
Hendro yang telah berprofesi sebagai 25 tahun itu lantas menanyakan kembali kebijakan pemberian kompensasi itu. Menurutnya, dari besaran Rp 1 Juta itu perlu memberikan setoran kepada pemilik mobil sebesar Rp 150 Ribu tiap satu harinya.
Kendati begitu, ia sudah menandatangi surat pakta integritas yang menyatakan untuk tidak beroperasi mulai 1 hingga 7 April.
"Nah disini itu, apabila bagi supir sudah mendapatkan bantuan di saat ditanggal 1-7 itu narik angkot, maka uang bantuan ini akan minta dibalikan dan diambil lagi," jelas Hendro.
*Angkot Masih Beroperasi di Kawasan Puncak*
Pada Rabu (2/4) lalu. Terlihat Angkot masih sempat beroperasi di kawasan Simpang Gadog menuju arah Puncak.
Salah satu sopir angkot, Dadang mengungkapkan, dia tidak menerima kompensasi dari pihak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Engga (terima kompensasi), pengen dapet tapi ga tau peraturannya," kata Dadang di area Simpang Gadog, pada Rabu (2/4/2025).
Ia mengucapkan, sedang menerima sewa dari pihak tetangga untuk melakukan ziarah ke arah Pasar Cisarua.
Sumber: