Cek Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tak Kena Dampak PPN 12 Persen, Berlaku Tahun 2025

Cek Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tak Kena Dampak PPN 12 Persen, Berlaku Tahun 2025

Ilustrasi pajak - Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tak Kena Dampak PPN 12 Persen yang Berlaku per 1 Januari 2025-jarmoluk-Tangkapan Layar via Pixabay

 

- Daging segar dari hewan ternak dan unggas dengan atau tanpa tulang yang tanpa diolah, dibekukan, dikapur, didinginkan, digarami, diasamkan, atau diawetkan dengan cara lain.

 

- Telur tidak diolah, diasinkan, dibersihkan, atau diawetkan, tidak termasuk bibit.

 

- Susu perah yang melalui proses dipanaskan atau didinginkan serta tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya.

 

- Buah-buahan segar yang dipetik dan melalui proses dicuci, dikupas, disortasi, dipotong, diiris, digrading, selain dikeringkan.

 

- Sayur-sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dibekukan, disimpan dalam suhu rendah, atau dicacah.

 

- Ubi-ubian segar, melalui proses dicuci, dikupas, disortasi, diiris, dipotong, atau digrading.

 

- Bumbu-bumbuan segar, dikeringkan, dan tidak dihancurkan atau ditumbuk.

 

Sumber: