Cek Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tak Kena Dampak PPN 12 Persen, Berlaku Tahun 2025
Ilustrasi pajak - Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tak Kena Dampak PPN 12 Persen yang Berlaku per 1 Januari 2025-jarmoluk-Tangkapan Layar via Pixabay
- Daging segar dari hewan ternak dan unggas dengan atau tanpa tulang yang tanpa diolah, dibekukan, dikapur, didinginkan, digarami, diasamkan, atau diawetkan dengan cara lain.
- Telur tidak diolah, diasinkan, dibersihkan, atau diawetkan, tidak termasuk bibit.
- Susu perah yang melalui proses dipanaskan atau didinginkan serta tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya.
- Buah-buahan segar yang dipetik dan melalui proses dicuci, dikupas, disortasi, dipotong, diiris, digrading, selain dikeringkan.
- Sayur-sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dibekukan, disimpan dalam suhu rendah, atau dicacah.
- Ubi-ubian segar, melalui proses dicuci, dikupas, disortasi, diiris, dipotong, atau digrading.
- Bumbu-bumbuan segar, dikeringkan, dan tidak dihancurkan atau ditumbuk.
Sumber: