Trump Siap Dipenjara Jika Terbukti Bersalah Dalam Kasus 'Hush Money'

Trump Siap Dipenjara Jika Terbukti Bersalah Dalam Kasus 'Hush Money'

Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump (tengah), mengepalkan tangannya sesaat sebelum berangkat dari Trump Tower untuk menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Pidana Manhattan di New York, Amerika Serikat pada Selasa (4/4/2023).--ANTARA/Xinhua

Selain itu, Trump berhasil mengumpulkan dana sumbangan kampanye sebesar 53 juta dolar AS (Rp858,9 triliun) dalam waktu 24 jam setelah keputusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah.*

Sumber: antara