Soal Bendera One Piece, Kapolres Bogor: Tidak Masalah, Tapi....

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (6/8/2025). -Regi Pratasyah -Radar Jabar
RADAR JABAR - Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto membuka suara terkait bendera One Piece yang saat ini marak menjadi perbincangan masyarakat.
Menurutnya, terkait bendera One Piece tergantung dari sudut pandang masing-masing. Meski begitu, ia menegaskan bila melanggar dan mencederai bendera Merah Putih, pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut.
"Terkait polemik one piece itu tergantung dari sudut pandang kita seperti apa, yang pasti apabila dilihat ada pelanggaran dan itu mencederai bendera merah putih itu sendiri. Pasti akan dilakukan tindakan lebih lanjut," kata Wikha di Simpang Bappenda, Cibinong, pada Rabu (6/8/2025).
"Namun, apabila itu hanya kreativitas dan tidak bermaksud untuk memecah belah persatuan bangsa. Maka itu, masyarakat harus lebih penting menggugah bahwa mereka harus menghargai tata cara penggunaan bendera itu sendiri," sambung dia.
BACA JUGA:Polres Bogor Bagikan 17.845 Bendera Merah Putih di Kabupaten Bogor
BACA JUGA:Tekankan Pentingnya 1.000 HPK, Alfamidi Gelar Edukasi Kesehatan Balita di Cimahi
Wikha menuturkan, selama pemasangan bendera One Piece tidak bertentangan dan tidak mencederai bendera Merah Putih. Ia tidak mempermasalahkannya.
"Selama itu tidak bertentangan, tidak mencederai Merah Putih yang merupakan simbol atau lambang negara kita. Saya kira tidak masalah," tuturnya.
Ia menegaskan, bila terindikasi pemasangan bendera One Piece untuk memecah belah bangsa Indonesia. Pihaknya tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas.
"Namun apabila, itu terindikasi mencederai atau melukai simbol negara kita, terindikasi untuk memecah persatuan bangsa. Otomatis kita akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo disebut tidak mempermasalahkan perihal bendera One Piece bila itu sebagai bentuk ekspresi masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.*
Sumber: