Kejari Kabupaten Bandung Tingkatkan Status Kasus PT BDS: Naik Ke Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung, Donny Haryono, didampingi Kasi Pidsus, Wawan Kurniawan, dan Kasi Intel, Femi Nasution, saat memberikan keterangan di Baleendah pada Rabu, 6 Agustus 2025. Foto: Yusup/Radar Jabar--
RADAR JABAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung meningkatkan status kasus PT Bandung Daya Sentosa (BDS) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. BDS pada tahun 2024 tersebut terkait kegiatan supply ayam boneless dada.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung, Donny Haryono, yang didampingi Kasi Pidsus, Wawan Kurniawan, dan Kasi Intel, Femi Nasution, di Baleendah pada Rabu, 6 Agustus 2025.
"Sehubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan supply ayam boneless dada pada PT. Bandung Daya Sentosa (Perseroda) tahun 2024 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-02.a/M.2.19/Fd.2/06/2025 tanggal 04 Juni 2025," ungkapnya.
BACA JUGA:Wabup Ali Syakieb Dorong Generasi Muda Melek Digital untuk Promosikan Budaya dan Potensi Desa
Penyelidikan tersebut, lanjut Donny, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-05/M.2.19/Fd.2/08/2025 tanggal 05 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, perkara itu dinaikkan ke penyidikan setelah sebelumnya tim Pidana Khusus (Pidsus) melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, salah satunya ekspose penanganan perkara.
Selanjutnya, melakukan pemeriksaan ke lapangan sesuai dengan alamat PT. Cahaya Frozen Group yang terletak di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
PT. Cahaya Frozen Group, sambungnya, merupakan konsumen ayam boneless dada yang bekerja sama dengan PT. BDS (Perseroda).
Selain itu, ia menambahkan bahwa peningkatan status ke penyidikan dilakukan setelah sebelumnya meminta keterangan ahli kerugian negara.
Hal itu tentunya terkait dengan penyidikan tindak pidana korupsi pada kegiatan suplai ayam di PT. BDS Kabupaten Bandung tahun 2024.
Berdasarkan penyidikan, beber Donny, ada beberapa bukti awal yang diperoleh dari beberapa keterangan yang telah diambil, di antaranya dokumen-dokumen, ahli, dan juga dari gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik khusus bahwa ada peristiwa pidana dalam kegiatan tersebut yang diduga merupakan peristiwa tindakan korupsi.
Hingga kini, ia memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini karena penyidikan bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti.
Sumber: