Kapolri Benarkan Adanya Penghilangan Barang Bukti pada Kasus Penembakan Brigadir J

Kapolri Benarkan Adanya Penghilangan Barang Bukti pada Kasus Penembakan Brigadir J

Ia mengatakan, terhambatnya penanganan kasus Brigadir J karena terdapat barang bukti yang sengaja dihilangkan dan rusak.

"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan," jelasnya saat konferensi pers di Mabes Polri.

Sehingga, bukan tak mungkin penanganan dan pengungkapan kasus Brigadir J akan memakan waktu lama.

Belum lagi semua pihak juga tengah menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J yang tengah dilakukan penelitian di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) oleh dokter forensik independen.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit melalui Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

"25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Kapolri Listyo.

Kapolri Listyo memastikan, jika dalam pemeriksaan ditemukan ada unsur pidana, maka proses hukum akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.

"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ujarnya. (Disway)

Sumber: