Sampah Menumpuk, Proyek Pengolahan Sampah Jabar Terancam Gagal

Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS)--
RADAR JABAR – Komisi I DPRD Jawa Barat mengingatkan ancaman darurat sampah di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya. Peringatan ini muncul dalam rapat kerja pembahasan evaluasi perizinan dan kerja sama bersama sejumlah OPD dan perusahaan pengelola sampah di Gedung DPRD Jabar, Kamis (25/9).
Rapat dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan PT Bukaka Teknik Utama Tbk dan PT Jabar Environmental Solutions (JES). Namun, Kepala Bappeda Jabar maupun perwakilannya tidak hadir.
“Ini rapat strategis. Sayangnya Bappeda mangkir. Padahal kita sedang menghadapi ancaman krisis sampah yang sangat serius,” tegas anggota Komisi I DPRD Jabar, Dindin Abdullah Ghozali.
Menurut Dindin, permasalahan utama sampah di Jabar mencakup meningkatnya timbulan sampah rumah tangga dan makanan, keterbatasan infrastruktur TPA, serta minimnya partisipasi masyarakat. Saat ini, TPA Sarimukti hanya mampu bertahan satu hingga dua tahun ke depan.
Sementara proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka yang digarap Pemprov Jabar bersama PT JES belum bisa berjalan karena belum ada kepastian dari Kementerian ESDM terkait pembelian listrik hasil pengolahan sampah oleh PLN.
“Kalau keputusan itu keluar hari ini, progres Legoknangka baru selesai tahun 2029. Itu artinya ada jeda bahaya. Bandung Raya bisa darurat sampah,” ujar Dindin.
Ia menegaskan, Pemprov Jabar harus memiliki sense of crisis dan tidak boleh tersandera oleh kontrak kerja sama yang tidak adil. “Pengelolaan sampah ini adalah pelayanan publik. Aspek bisnis tidak boleh lebih utama daripada layanan kepada masyarakat,” katanya.
Sumber: