Gercep, Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan di Pacet Bandung Diringkus Polisi

Gercep, Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan di Pacet Bandung Diringkus Polisi

Terduga Pelaku Pembunuhan di Pacet Bandung Diringkus Polisi--Foto: Humas Polresta Bandung

RADAR JABAR - Kurang dari 1x24 jam, terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, berhasil diringkus petugas kepolisian.

Pelaku berinisial AS (24) tersebut berhasil diringkus oleh petugas unit Reskrim Polsek Pacet bersama Satreskrim Polresta Bandung.

Kini pelaku telah dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan proses serangkaian lebih lanjut atas kasus yang terjadi.

Informasi terkait penangkapan terduga pelaku ini, disampaikan melalui akun Instagram Polresta Bandung yang diunggah, Kamis 30 Januari 2024.

 

BACA JUGA:Polres Bekasi Bekuk Lima Remaja Tawuran Gunakan Senapan Angin yang Tewaskan Satu Orang

BACA JUGA:Satlantas Polres Sukabumi Atur Strategi Atasi Kemacetan Jelang Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek

 

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, digegerkan oleh penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia dengan kondisi mencurigakan. 

Korban yang diketahui bernama Ujang Khoerudin (60) ditemukan di dalam rumahnya dengan luka di bagian kepala.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono saat dihubungi membenarkan penemuan mayat tersebut.

"Benar, kami mendapatkan laporan dari saksi, persitiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025 malam," ujar Aldi dalam keterangannya, Rabu, 29 Januari 2025.

Mendapat laporan tersebut, paparnya, Unit Identifikasi Polresta Bandung langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. 

"Anggota kami langsung menuju kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti," tuturnya

Sumber: