Enam Pelaku Pembobolan KSP di Katapang Diringkus Polresta Bandung: Dua Diantaranya Residivis

Enam Pelaku Pembobolan KSP di Katapang Diringkus Polresta Bandung: Dua Diantaranya Residivis

Enam Pelaku Pembobolan KSP di Katapang Diringkus Polresta Bandung: Dua Diantaranya Residivis--(Sumber Gambar: Yusup/ Radar Jabar)

RADAR JABAR - Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Katapang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Gadai di Jalan Cilampeni, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. 

Dalam kasus ini, para pelaku yang berjumlah enam orang tersebut berhasil ditangkap petugas kepolisian, dua diantaranya merupakan residivis.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan karyawan toko bernama Muhammad Rendi yang mendapati tokonya dibobol pada Jumat, 26 September 2025 pagi.

“Kerugiannya lebih kurang Rp.153 juta. Kejadian ini diketahui sekitar pukul 07.30 WIB dan diperkirakan terjadi dini hari sekitar pukul 02.00,” ujar Aldi saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 15 Oktober 2025.

Setelah menerima laporan, paparnya, Polsek Katapang bersama tim Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.

 

BACA JUGA:Polresta Bandung Amankan Puluhan Paket Siap Edar dalam Penggerebekan Pembuat Tembakau Sintetis:

BACA JUGA:Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK: Amankan Belasan Sepeda Motor

 

Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap tersangka pertama bernama Ridwan (26) pada 6 Oktober 2025 di Pasar Caringin, Kota Bandung.

Dari keterangan Ridwan, diketahui ada empat pelaku lain yaitu Tedi (39), Alan (39), Gilang, dan Asep (25).

“Ketiganya kemudian kami tangkap pada 7 Oktober 2025 di kontrakan wilayah Babakan Ciparay, Kota Bandung. Selain itu kami juga mengamankan seorang penadah bernama Supriyono (31) di Lampung,” jelasnya.

Menurut Aldi, para pelaku menjual hasil curian berupa 67 unit handphone dan 5 laptop ke Lampung dengan total nilai sekitar Rp.35 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Alan memiliki hubungan dengan Supriyono yang berasal dari Lampung Selatan,” terangnya.

Sumber: