Ancam Korban dengan Golok, Pelaku Begal di Tegalluar Bojongsoang Diringkus Polisi

Ancam Korban dengan Golok, Pelaku Begal di Tegalluar Bojongsoang Diringkus Polisi

Ancam Korban dengan Golok, Pelaku Begal di Tegalluar Bojongsoang Diringkus Polisi--

RADAR JABAR - Pelaku begal dengan menggunakan sebilah golok yang terjadi di Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, diringkus polisi.

Aksi kedua pelaku tersebut yakni mengancam korban dengan senjata tajam (sajam), tepatnya di Jalan Raya Sapan Gudang, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diru. Dikarenakan panik, salah satunya terjatuh ke selokan dan berhasil diamankan warga.

Kapolsek Bojongsoang Polresta Bandung, Kompol Tugiman, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. 

Saat itu, paparnya, korban bersama teman-temannya tengah dalam perjalanan pulang dari Stadion GBLA.

 

BACA JUGA:Anggaran Capai 6,7 Miliar, Pembangunan Jembatan Cijeruk Penghubung Baleendah dan Bojongsoang Dimulai

BACA JUGA:Soal Kasus Pembacokan Jukir di Bojongsoang, Kapolresta Bandung: Tim Sedang Bekerja, Mohon Doanya

 

“Tiba-tiba korban dipepet dua orang berboncengan motor. Mereka berpura-pura minta nomor WhatsApp. Begitu korban mengeluarkan ponselnya, langsung dirampas,” kata Tugiman, Selasa, 23 September 2025.

Ia menambahkan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku yang berinisial MRN dan MTH mengancam korban dengan sebilah golok. Korban yang ketakutan lalu berusaha kabur sambil berteriak minta tolong.

Salah satu pelaku sempat membawa kabur motor korban, sedangkan pelaku lainnya mencoba melarikan diri dengan motor mereka sendiri. Namun nahas, motor pelaku malah terperosok ke selokan dan tidak bisa dinyalakan.

“Karena panik, salah satu pelaku ditinggalkan begitu saja oleh temannya. Warga yang melihat langsung ikut mengejar dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Pelaku yang tertangkap, kemudian diserahkan ke Polsek Bojongsoang. Sehari berselang, polisi kembali berhasil menangkap pelaku lainnya.

Sumber: