Pemerintah Kabupaten Subang Serahkan Sertifikat Budidaya untuk Tingkatkan Kualitas Kopi
Pj Bupati Subang Imran.--ANTARA/HO-Pemkab Subang
RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah menyerahkan ratusan sertifikat Surat Tanda Daftar Budidaya kepada petani kopi sebagai langkah awal untuk meningkatkan kualitas produksi kopi di wilayah tersebut.
Penjabat Bupati Subang, Imran, menjelaskan bahwa para petani kopi yang menerima sertifikat ini berasal dari Kecamatan Cisalak dan Ciater. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Subang, pada awal tahun ini telah diserahkan sebanyak 500 sertifikat kepada petani kopi yang mengelola lahan perkebunan kopi seluas sekitar 230 hektare.
"Para petani yang menerima sertifikat tersebut adalah petani kopi di Kecamatan Cisalak dan Ciater," katanya di Subang, pada Jumat (4/1).
Imran menyatakan bahwa penyerahan Surat Tanda Daftar Budidaya merupakan langkah awal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas kopi yang dihasilkan oleh petani di Subang.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Libatkan 34.636 UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 2025, Alfamidi Bekasi Gelar Cek Kesehatan Gratis
Sertifikat ini berfungsi sebagai legalitas bagi kegiatan budidaya tanaman kopi, serta memberikan berbagai manfaat bagi petani, seperti akses terhadap program bantuan pemerintah untuk penyaluran bibit, peremajaan tanaman, dan pemasaran.
Surat Tanda Daftar Budidaya ini berlaku selama usaha budidaya tanaman kopi terus dilaksanakan dan tidak ada perubahan dalam spesifikasi usaha yang dilakukan.
Meskipun Indonesia merupakan salah satu penghasil kopi terbesar di dunia, Imran mengungkapkan bahwa harga jual dan kualitas kopi Indonesia masih kalah dibandingkan negara-negara penghasil kopi lainnya, seperti Vietnam, Jamaica, dan Brasil. Salah satu penyebabnya adalah kualitas kopi Indonesia yang kurang dapat dipertahankan, sehingga kopi dari Indonesia sering kali memiliki harga jual yang lebih rendah.
"Di antara penyebabnya adalah kualitasnya. Seperti kopi Jamaica itu harganya bisa sepuluh kali lipat dari kopi Indonesia. Kita tidak bisa mempertahankan rasa kopi, jadi rasa khas kopi itu tidak bisa kita pertahankan," katanya.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tanggapi Wacana Edukasi Pasar Modal Mulai dari Tingkat SD
BACA JUGA:Bandung Diserbu! Lonjakan Kendaraan di GT Pasteur Capai 49 Persen Selama Tahun Baru
Imran berharap, ke depan, Subang dapat memiliki sentra kopi atau pusat lelang kopi sendiri. Dengan adanya pusat lelang kopi di Subang, harga kopi yang dihasilkan petani bisa lebih terkontrol, dan petani tidak akan dipermainkan oleh tengkulak.
Sumber: antara