34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Siap Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah

34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Siap Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah

34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Siap Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah--Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

RADAR JABAR - (Jakarta) Penyebaran informasi mengenai kebijakan pemerintah membutuhkan kolaborasi dan strategi komunikasi yang efektif. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa sebanyak 34 ribu pegawai ATR/BPN siap berperan sebagai penyebar informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah yang kami jalankan, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang, dapat lebih cepat sampai ke masyarakat. Dengan melibatkan seluruh karyawan BPN, yang berjumlah 34 ribu orang, kami berharap mereka bisa menjadi bagian dari upaya untuk menyebarkan informasi positif tentang kebijakan pemerintah,” ujar Nusron dalam pertemuan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (03/11/2024).

Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan strategi komunikasi yang tepat. Kementerian ATR/BPN akan bekerja sama dengan Kantor Komunikasi Kepresidenan untuk mengoordinasikan penyebaran informasi ini.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan masukan agar pendekatan komunikasi dilakukan secara spesifik berdasarkan karakteristik wilayah.

BACA JUGA:Empat Kementerian Sepakati Nota Kesepahaman untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

BACA JUGA:Viral Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh Saat Pengajian Padahal Sudah Dapat Jabatan dan Dana Pensiun

“Kami mendukung penuh upaya Kementerian ATR/BPN untuk melibatkan karyawan dalam menyebarkan kebijakan. Kami juga menyarankan agar setiap daerah memiliki strategi komunikasi,” ujar Hasan Hasbi.

Selain strategi komunikasi, Hasan Hasbi juga menyatakan dukungan terhadap berbagai program Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kebijakan strategis, sehingga masyarakat dapat memahami dan mendukung program-program pemerintah dengan lebih baik. (MW/JR)*

Sumber: biro hubungan masyarakat kementerian agraria dan tata ruang/ badan pertanahan nasional