Empat Kementerian Sepakati Nota Kesepahaman untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Empat Kementerian Sepakati Nota Kesepahaman untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia --(Sumber Gambar : Antara)
RADAR JABAR – Empat kementerian resmi menjalin kerja sama strategis untuk menangani permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menandatangani nota kesepahaman sebagai langkah awal. Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito Karnavian menyebutkan, kesepakatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat yang bekerja atau berencana menjadi Pekerja Migran.
"Nota kesepahaman ini menjadi pegangan untuk membuat program yang melindungi PMI sejak awal hingga mereka kembali ke tanah air," ujar Tito di Jakarta, Selasa.
Kerja sama ini melibatkan Menteri Tenaga Kerja, Menteri Desa, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri yang berperan sebagai pengawas pemerintah daerah. Tito menjelaskan, sinergi ini sangat penting karena permasalahan yang dihadapi PMI terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Berdasarkan data, terdapat sekitar 8 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, mayoritas di sektor nonskill yang lebih rentan terhadap berbagai masalah. “Perlu ada penanganan terpadu dari hulu ke hilir, mulai dari persiapan keberangkatan hingga kepulangan mereka,” tambah Tito.
BACA JUGA:Kementrian Luar Negeri RI Tegaskan Israel Harus Patuh Terhadap Putusan dari ICJ
BACA JUGA:Atasi Masalah Daerah 3 T, ITB dan Kementrian Desa PDTT Luncurkan Aplikasi Desanesha
Nota kesepahaman ini tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga dirancang agar dapat diterapkan hingga tingkat daerah, bahkan desa. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk menyusun program berbasis kebutuhan PMI, termasuk memasukkan program tersebut ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Daerah memegang peran penting, karena mereka yang bekerja langsung menangani PMI. Sinergi kebijakan ini akan memperkuat perlindungan terhadap PMI," kata Tito.
Tito menegaskan bahwa Kemendagri akan terus memantau pelaksanaan program ini di daerah. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong penerbitan peraturan kepala desa dan daerah yang secara spesifik mengatur penempatan, perlindungan, serta tata kelola PMI.
“Yang paling utama adalah memastikan setiap kebijakan di daerah berpihak kepada PMI, baik ketika mereka bersiap berangkat maupun saat sudah berada di luar negeri,” tutup Tito.
Kerja sama lintas kementerian ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI, yang selama ini menjadi pahlawan devisa bagi Indonesia.
Sumber: beranda antara