Rekor Tertinggi dalam 10 Tahun: Layanan Pertanahan 2024 Tembus 8 Juta Berkas dan Sumbang PNBP Rp2,9 Triliun
Rekor Tertinggi dalam 10 Tahun: Layanan Pertanahan 2024 Tembus 8 Juta Berkas dan Sumbang PNBP Rp2,9 Triliun--Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
RADAR JABAR, JAKARTA - Sepanjang tahun terakhir, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima sebanyak 8.058.650 berkas layanan. Dari total tersebut, 84% di antaranya didominasi oleh layanan informasi pertanahan, Hak Tanggungan (HT), dan Peralihan Hak.
“Mungkin ini pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta. Tahun 2024, dari 8 juta itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertanahan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Menurut data dari Kementerian ATR/BPN, masyarakat sering mencari informasi terkait pemilik tanah, luas tanah, serta status tanah apakah sedang dalam sengketa atau konflik.
Selain itu, pengecekan Zona Nilai Tanah (ZNT) juga menjadi layanan yang banyak diminati. Seluruh layanan tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp2,9 triliun pada tahun 2024.
BACA JUGA:PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025: Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah, Ini Detailnya!
Kementerian ATR/BPN juga telah berkontribusi pada peningkatan perekonomian masyarakat dan negara melalui implementasi HT Elektronik dengan total nilai mencapai Rp882,7 triliun
“Hak Tanggungan itu adalah sertipikat tanah yang (diagunkan, red) kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa keluarga dari tanah dan bangunan,” ungkap Menteri Nusron.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menyebutkan beberapa layanan dengan berkas yang tinggi permohonannya, yakni pemeliharaan data; survei, pengukuran dan pemetaan; serta pendaftaran tanah pertama kali.
“Kaitannya dengan properti, yaitu pemecahan, penggabungan, dan pemisahan hak,” tuturnya.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Kebijakan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah
Berdasarkan wilayah, 10 provinsi dengan jumlah berkas layanan terbanyak adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Jakarta, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, D.I. Yogyakarta, dan Sumatra Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 jurnalis dari media nasional. Sesi tanya jawab dalam acara tersebut dipandu oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (YS/PHAL)
Sumber: kementerian atr/bpn