Gelar Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Soal Knalpot Brong Hingga Kasus Tindak Pidana

Gelar Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Soal Knalpot Brong Hingga Kasus Tindak Pidana

Gelar Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Soal Knalpot Brong Hingga Kasus Tindak Pidana-Yusuf-Radar Jabar

RADAR JABAR - Polresta Bandung kembali menggelar program Jumat Curhat yang kali ini dilaksanakan di GOR Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Jumat 4 Oktober 2024.

Jumat Curhat kali ini dipimpin langsung Wakapolresta Bandung, AKBP Hidayat yang didampingi para PJU Polresta Bandung, Kapolsek Cileunyi, Camat serta Kepala Desa.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung, AKBP Hidayat mengatakan, Jumat Curhat merupakan program dari kepolisian yang tujuannya untuk mendengarkan keluhan maupun aduan dari masyarakat.

"Jumat Curhat ini untuk mendengarkan kerisauan warga atau apa yang mereka akan menceritakan kepada kami yang judulnya curhat, jadi judulnya Jumat Curhat," kata Hidayat dalam keterangannya, Jumat 4 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kasus Pembacokan di Cileunyi Bandung Terungkap, Polisi Ringkus Satu Pelaku

BACA JUGA:Cabup Bandung Kang DS Minta Parpol Koalisi Bedas Lanjutkan untuk Laksanakan Pemantapan Kor TPS

Pada kesempatan tersebut, lanjutnya, warga menyampaikan tentang pembuatan SIM dan masih banyaknya kejadian-kejadian tindak pidana yang harus ditindaklanjuti.

"Misalnya penganiayaan, begal, terus tentang knalpot brong. Dengan begitu kan kita menjadi mendengar, ternyata masyarakat ini menyampaikan tentang ini itu," ujarnya.

Terkait knalpot brong, pihaknya mengimbau dan mengajak warga untuk bersama-sama memasang spanduk larangan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA:Alami Luka Serius, Iwa Kartiwa Dibacok OTK di Cileunyi Bandung, Polisi Buru Pelaku

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau Anggota DPRD dan Pejabat Negara Wajib Cuti Jika Kampanye

"Karena dari keluhan warga cukup mengganggu mereka. Sehingga kami sarankan kepada para Ketua RW, silakan saja pasang," tuturnya.

"Karena sekarang banyak dipasang di RW itu di depan masuk RW sudah dipasang, knalpot brong dilarang masuk. Jadi mereka sendiri otomatis sudah mempunyai imbauan," sambungnya.

Selain itu, ia juga mengajak para Kepala Desa untuk memasang CCTV untuk memudahkan penyelidikan jika terjadi tindak pidana.

Sumber: