Polresta Bandung Amankan Puluhan Paket Siap Edar dalam Penggerebekan Pembuat Tembakau Sintetis:

Polresta Bandung Amankan Puluhan Paket Siap Edar dalam Penggerebekan Pembuat Tembakau Sintetis:

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.--Yusup/Radar Jabar Disway

RADAR JABAR DISWAY - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.

 

Polisi menggerebek tempat produksi rumahan di wilayah Sumedang dan mengamankan satu orang pelaku berinisial RK, warga Cileunyi, Kabupaten Bandung.

 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung.

 

“Polresta Bandung melalui Satnarkoba beberapa waktu lalu berhasil menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sinte. Kami terus berkomitmen untuk memberantas narkoba karena sangat berbahaya bagi generasi muda dan orang dewasa,” ujar Aldi dalam keterangannya, Selasa 7 Oktober 2025.

 

BACA JUGA:Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK: Amankan Belasan Sepeda Motor

 

Ditegaskan oleh Aldi, perang terhadap narkoba merupakan komitmen penuh jajaran Polresta Bandung.

 

“Kami nyatakan perang terhadap narkoba. Tidak akan ada ruang bagi para pengedar di wilayah kami,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa pelaku RK ditangkap pada Minggu 5 Oktober, sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah bengkel motor di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

 

BACA JUGA:Polresta Bandung Sebut Penanganan Kasus Pencabulan di Cimaung Sesuai SOP: Tersangka Sudah Ditahan

 

“Alhamdulillah, Satnarkoba berhasil mengamankan target operasi berinisial RK. Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika,” tegasnya.

 

Nova menuturkan, dari hasil pengembangan, polisi menemukan fakta bahwa RK tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi tembakau sintetis di kosannya di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

 

“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi pertama, tidak ditemukan barang bukti. Namun dari ponsel pelaku ditemukan foto-foto paket tembakau sintetis dan lokasi penyimpanan. Setelah tim mendatangi kosan pelaku di Sumedang, ditemukan puluhan paket siap edar dan alat-alat produksi,” jelasnya.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone, satu pak papir merek Buffalo, 29 paket tembakau sintetis siap edar, cairan bibit tembakau sintetis, dua botol etanol, empat botol aseton, satu botol perisa cokelat, alat pres, timbangan elektrik, suntikan, dan beberapa botol spray kosong.

 

BACA JUGA:Tindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jabar, Polresta Bandung Gelar Operasi Knalpot Brong

 

Menurut Nova, modus pelaku yakni mencampurkan bahan kimia seperti etanol dan aseton dengan cairan sintetis, lalu disemprotkan ke tembakau sebelum dikemas dan dijual.

 

“Pelaku mencampur bahan-bahan itu, lalu menyemprotkannya ke tembakau. Setelah kering, dikemas dalam plastik kecil dan dipasarkan. Saat ini kami masih mendalami jaringan pemakai dan pemasok bahan kimia tersebut,” ujarnya.

 

Tersangka RK, kata ia, merupakan warga Cileunyi yang sudah menjadi target operasi Satnarkoba Polresta Bandung. Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: