Venezuela Kutuk Penyitaan Pesawat Kepresidenan oleh Amerika Serikat sebagai 'Pembajakan'

 Venezuela Kutuk Penyitaan Pesawat Kepresidenan oleh Amerika Serikat sebagai 'Pembajakan'

Ilustrasi pesawat terbang--Freepik

RADAR JABAR - Pemerintah Venezuela mengecam tindakan penyitaan pesawat kepresidenan mereka di Republik Dominika yang kemudian dipindahkan ke Miami, AS, dengan menyebutnya sebagai "pembajakan" oleh pihak Amerika Serikat.

Menteri Komunikasi, Kebudayaan, dan Pariwisata Venezuela, Freddy Nanez, menyatakan bahwa penyitaan tersebut merupakan tindakan kriminal yang tidak bisa dianggap selain sebagai tindakan pembajakan, dilakukan secara ilegal oleh AS dengan menggunakan alasan langkah-langkah koersif yang mereka tetapkan secara sepihak dan tidak sah di dunia internasional.

"Republik Bolivarian Venezuela menyatakan kepada komunitas internasional bahwa otoritas Amerika Serikat sekali lagi telah melakukan tindakan kriminal yang tidak dapat dikategorikan selain sebagai pembajakan, dengan secara ilegal menyita pesawat yang digunakan oleh presiden, dengan dalih langkah-langkah koersif yang mereka tetapkan secara sepihak dan ilegal di seluruh dunia," tulisnya di Telegram.

Nanez juga menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan tidak ada negara atau pemerintahan konstitusional yang kebal terhadap langkah-langkah ilegal yang melanggar hukum internasional.

BACA JUGA:Kazakhstan Akan Gelar Referendum untuk Memutuskan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

BACA JUGA:Trump Sebut Menjalin Hubungan Baik dengan Korea Utara dan Rusia adalah

Menurut laporan CNN pada Senin (2/9), otoritas AS telah menyita pesawat Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, di Republik Dominika dan membawanya ke Florida dengan alasan bahwa akuisisi pesawat tersebut dilakukan untuk menghindari sanksi.

Pemerintah Venezuela menuduh AS menggunakan kekuatan ekonomi dan militernya untuk menekan negara-negara seperti Republik Dominika agar terlibat dalam tindakan yang dianggap kriminal. Mereka juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan contoh dari "tatanan berbasis aturan" yang mengabaikan hukum internasional demi kepentingan tertentu. 

"Pemerintah AS telah menunjukkan bahwa mereka menggunakan kekuatan ekonomi dan militer untuk mengintimidasi dan menekan negara-negara seperti Republik Dominika agar terlibat dalam tindakan kriminal," ujar Pemerintah Venezuela.

"Ini adalah contoh dari apa yang disebut 'tatanan berbasis aturan' yang, dengan mengabaikan hukum internasional, berusaha menegakkan hak yang kuat, untuk menciptakan dan memberlakukan aturan dengan impunitas yang sesuai dengan kepentingannya," tulis pernyataan tersebut.

BACA JUGA:Pejabat PBB Kritik Israel yang Katakan Serangannya sebagai Upaya Pembelaan Diri

BACA JUGA:Operasi Militer Israel Memaksa Pengungsian Keluarga Palestina dari Jenin Timur

Venezuela menyatakan haknya untuk mengambil langkah hukum untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan, seraya menekankan bahwa ini bukanlah tindakan agresi yang terisolasi, melainkan bagian dari eskalasi umum terhadap pemerintahan terpilih kembali.

Pesawat kepresidenan ini adalah pesawat kedua milik Venezuela yang disita oleh AS. Sebelumnya, pada tahun 2022, sebuah Boeing 747 milik perusahaan Venezuela, Emtrasur, juga disita di Argentina dan kemudian diserahkan kepada AS, sebelum akhirnya diterbangkan ke Florida.

Sumber: antara