Ratusan Warga Dua Desa di Kecamatan Ciparay Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN

--
RADAR JABAR - Ratusan warga dari dua desa, yakni Desa Gunungleutik dan Desa Mekarlaksana, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, nampak gembira ketika menerima Sertipikat Elektronik gratis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL itu diserahkan kepada warga penerima dari dua desa tersebut di aula desa masing-masing, Senin, 14 Juli 2025.
Ketua Panitia PTSL Desa Gunungleutik, Syarif Hidayattulloh, berterima kasih kepada BPN Kabupaten Bandung yang telah memberikan Sertipikat Elektronik.
Ia menyebut, Desa Gunungleutik sudah tiga kali mendapat program PTSL yakni tahun 2009, 2024, dan 2025.
"Alhamdulillah tahun ini dari estimasi yang diajukan 500 bidang PTSL, sudah terealisasi 460, termasuk yang hari ini diserahkan kepada warga sebanyak 61 Sertipikat Elektronik PTSL," kata Syarif Hidayattulloh di sela acara pembagian sertifikat yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua tim PTSL, Henhen.
Warga Desa Gunungleutik, kata Syarif, antusias dengan program PTSL tersebut. "Malahan warga yang tadinya tidak punya rencana membuat sertifikat, setelah terealisasi, jadi terpancing," tuturnya.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Rencana Tambah Armada Bus Listrik Tegar Beriman
BACA JUGA:Kelakar Cak Imin Soroti Masalah Mata Para Pelajar di Sekolah Rakyat Bogor
Syarif ingin seluruh bidang tanah di Desa Gunungleutik bersertifikat dengan melakukan pengajuan kembali jika masih ada program PTSL di tahun 2026 nanti.
"Dari luas 87,175 hektar lahan yang ada di Desa Gunungleutik, 80 persen sudah bersertifikat karena sebagian lahan tanah yang ada di Desa Gunungleutik sudah Hak Guna Bangunan (HGB-pen) karena sudah jadi perumahan," katanya.
Salah satu warga RT.02/RW.04 Desa Gunungleutik, Wulan, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah memfasilitasi pembuatan Sertipikat Elektronik secara gratis.
Ia mengaku lega dengan tanahnya yang sudah disertifikatkan, sebab kalau harus mengurus sendiri, tidak bisa dan jaraknya jauh ke BPN Kabupaten Bandung di Soreang.
Hal senada diungkapkan Cecep, warga RW.19, Sukamahi Desa Mekarlaksana. Ia berharap PTSL dilanjutkan agar bisa lebih banyak menjangkau masyarakat.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, melalui Ketua tim PTSL wilayah Kecamatan Ciparay, Trisno, mengatakan bahwa di Kecamatan Ciparay jumlah PTSL yang diajukan sebanyak 3.450 bidang.
Sumber: