Hasil Penggeladahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Masih Ditutupi

Hasil Penggeladahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Masih Ditutupi

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).-ANTARA/Ilham Kausar-

RADAR JABAR - Polisi mengungkapkan hasil penyelidikan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang terletak di dua lokasi berbeda, yaitu di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dan sebuah kediaman di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Namun, Ade Safri tidak memberikan penjelasan terperinci mengenai bukti konkret yang telah berhasil diamankan.

Dia juga menambahkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan pada saat yang sama, untuk menentukan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," katanya.

Ade Safri juga menyampaikan bahwa dengan temuan bukti tersebut, diharapkan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki saat ini dapat terungkap, dan kemudian dapat menemukan pelakunya.

BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Minta Jadwal Pemeriksaan Dirinya Ditunda, Ingin Amankan Aset?

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah melakukan penggeledahan di dua lokasi kediaman Ketua KPK Firli Bahuri pada hari Kamis.

"Iya, masih berlangsung (penggeledahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta.

Trunoyudo menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua tempat yang berbeda, yaitu di Jakarta Selatan dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Di Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60 Bekasi Kota," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan..

"Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Trunoyudo.

Sumber: