Dirut Taspen Antonius Kosasih Masuk Kelompok Pengatur Negara, Bisa Tempatkan Siapapun di Jabatan Manapun

Dirut Taspen Antonius Kosasih Masuk Kelompok Pengatur Negara, Bisa Tempatkan Siapapun di Jabatan Manapun

Dirut Taspen Antonius Kosasih Masuk Kelompok Pengatur Negara-Ist-

RADAR JABAR - Berbagai pengakuan mengejutkan yang diutarakan oleh Rina Lauwy, istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih telah menarik perhatian publik.

Selain mengungkap bahwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau Antonius Kosasih bertanggung jawab atas pengelolaan dana senilai 300 triliun rupiah di Taspen seperti yang diungkapkan oleh Kamaruddij Simanjuntak, Rina juga membeberkan pengakuan lain yang sama mengejutkannya.

Dalam sebuah video yang diunggah kanal Uya Kuya Tv, Rina Lauwy bersama mengungkapkan jejak rekam Direktur Utama Taspen tersebut.

Menurut Rina, Antonius Kosasih telah mengakui keterlibatannya dalam kelompok yang memiliki pengaruh terhadap pengaturan negara, bahkan mampu menempatkan siapapun dalam posisi jabatan apa pun.

BACA JUGA:Meski Sudah Serahkan 6000 Video Asusila Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Tetap Jadi Tersangka

Pernyataan ini disampaikan oleh Rina berdasarkan pengakuan yang diterimanya langsung dari suaminya, Direktur Utama Taspen.

“Dia mengaku bahwa dia bergabung dengan sebuah kelompok tertentu, katanya kelompok ini yang mengatur negara ini, yang menempatkan orang-orang penting di manapun itu,” jelas Rina.

“Termasuk dia (Dirut Taspen), mengangkat dia menjadi Direktur dan sebagainya, dan saya ada rekaman pengakuannya tersebut,” jelas Rina dalam kanal youtube Uya Kuya TV.

Namun demikian, Kamaruddin menjelaskan bahwa ancaman yang dihadapi oleh Rina memiliki tingkat kepercayaan yang cukup besar.

BACA JUGA:Indonesia Menjadi Negara Dengan Pendapatan Menengah Atas Berdasarkan Bank Dunia

Secara diam-diam, Rina telah merekam percakapan dengan suaminya, yaitu Direktur Utama Taspen, Antonius Kosasih.

Kamaruddin menjelaskan bahwa dari rekaman yang telah ia dengar, Dirut Taspen juga telah mengatur agar Rina menerima secara aman sejumlah uang, yakni satu koper uang dolar setiap minggu.

“Hal tersebut agar jika terhendus atau tertangkap oleh KPK, maka harta ini tetap aman karena mereka sudah ‘cerai’, tapi Ibu ini tidak mau karena pura-pura cerai,” papar Kamaruddin.

Di samping itu, Kamruddin menekankan bahwa Kosasih juga mengungkapkan keterlibatan pejabat tingkat atas dan menengah dalam hal ini.

Sumber: