Indonesia Menjadi Negara Dengan Pendapatan Menengah Atas Berdasarkan Bank Dunia
Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna Senin (3/7)-Antara Foto/Rangga Pandu Asmara Jingga-
RADAR JABAR - Indonesia kembali menjadi Negara dengan memiliki pendapatan menengah ke atas berdasarkan dari Bank Dunia. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan bahwa Bank Dunia telah memasukan kembali Indonesia dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income countries) dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.
"Ini proses pemulihan yang cepat setealh kita turun ke grup low middle income countries di tahun 2020 karena pandemi" ujar Jokowi pada Senin (3/7).
Meskipun telah masuk kedalam kelompok negara dengan pendapatan menengah keatas, Presiden RI mengingatkan kembali menegnai situasi yang akan dihadapi Indoneisa pada semester 2 di tahun 2023. Hal ini dikarenakan oleh instablitas lingkungan global serta ketegangan geopolitik yang saat ini masih berlangsung.
"Ini berimbas pada pertumbuhan ekonomi dan aktivitas perdagangan yang melemah, kelihatan ekspor kita juga menurun, kemudian berbagai lembaga internasional memprediksi perlambatan ekonomi global, ini juga harus betul-betul kita lihat”
Selain itu Presiden Jokowi juga mewanti-wanti mengenai pergerakan tingkat suku bunga serta inflansi global yang masih terbilang tinggi. Terdapat juga fragmentasi perdagangan global yang dapat menghambat kerjasama multilateral.
Jokowi menyampaikan juga mengenai situasi ekonomi global saat ini dengan adanya indikator dini untuk konsumsi serta produksi yang harus diwaspadai dengan hati-hati. Disebutkan juga bahwa bangsa Indonesia patut bersyukur atas pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di atas lima persen dalam enam kuartal berturut-turut.
"Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonomi bertahan relatif tunggi di atas lima persen dan selama enam kuartal berturut-turut ekonomi kita tumbuh di atas lima persen" ujar Jokowi.
Berdasarkan data pada laman resmi Bank Dunia terdapat empat klasifikasi kelompok perekonomian yang berdasarkan pendapatan selama Juli 2023 hingga Huni 2024. Klasifikasi kelompok perekonomian yakni low income dibawah 1,135 dolar AS, lower middle income sebesar 1,136 dolar AS hingga 4,465 dolar AS, upper middle income 4,446 dolar AS hingga 13,845 dolar AS dan yang terakhir high income dengan besaran lebih dari 13,845 dolar AS.*
Sumber: antara