Polisi Bakal Kembali Lakukan Razia Pelanggar Prokes, Tak Gunakan Masker Jadi Incaran
Polisi Bakal Kembali Lakukan Razia Pelanggar Prokes, Tak Gunakan Masker Jadi Incaran-(Foto: Deni Armansyah/Jabar Ekspres)-
Radarjabar.disway.id – Jawa Barat kembali mengalami kenaikan kasus positif Covid-19. Hal tersebut tentunya merupakan akibat dari menurunnya protokol kesehatan (prokes) masyarakat.
Data per 8 Juli 2022 menunjukan bahwa angka kasus positif Covid-19 di Jawa Barat mencapai 1.115.207 kasus. Kenaikan terjadi sebanyak 612 kasus atau sepuluh kali lipat dari bulan kemarin.
Selain itu, angka kematian akibat Covid-19 di Jawa Barat yaitu sebanyak 15.872 kasus. Sementara itu bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur rawat sudah mencapai 4,10 persen.
Berangkat dari inilah pihak berwenang setempat kembali menggencarkan razia pelanggar prokes, khususnya di Kota Bandung.
Adapun operasi ini bernama Operasi Yustisi Stasioner. Pun Antapani menjadi wilayah dari Kota Bandung yang menjadi salah satu sasaran operasi tersebut. Khususnya, operasi di wilayah itu akan dilaksanakan oleh Polsekta Antapani, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (12/7/2022), dilansir dari Pikiran Rakyat.
Operasi Yustisi Stasioner merupakan respons atas kenaikan kasus positif di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung. Kompol Asep Muslihat, Kapolsekta Antapani, akan menggelar operasi ini dengan berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2022 dan Perwal Nomor 88 Tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut, poin utamanya adalah terkait penegakan disiplin, yang dalam hal ini guna meredam laju kasus Covid-19.
"Kami melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan kembali kedisiplinan terhadap protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apa lagi memasuki pemberlakuan PPKM level 2," kata Kompol Asep Muslihat, seperti dikutip Pikiran Rakyat, Rabu (13/7/2022).
Kendati demikian, tujuan utama dari Operasi Yustisi Stasioner ini mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. Pun peringatan atas kesadaran untuk tidak boleh lengah.
"Setidaknya jangan terlalu lengah. Meskipun kasus Covid-19 mulai mereda, namun upaya pencegahan tetap harus dilakukan karena sewaktu-waktu bisa mengalami peningkatan," katanya menamabahkan.
Kenaikan kasus Covid-19 ini tentu kembali menaikkan wacana PPKM. Yang menjadi pertanyaan apakah PPKM akan kembali menjadi respons atas kenaikan kasus atau tidak.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan bahwa penerapan PPKM perlu melewati kajian dan penetapan indikator tertentu.
Ahyani menyebut, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bandung tidak semata bisa menaikkan status level PPKM yang saat ini berlaku. Menurutnya, peningkatan level PPKM dinilai dari beberapa indikator penilaian.
“Peningkatan level itu kebijakan dari pemerintah pusat jadi kita tidak meminta dan tidak mengajukan, tapi mereka melihat dari berbagai indikator dan menetapkan bahwa ini level ringan, sedang, dan berat,” kata Ahyani.
Sumber: Jabar Ekspres