Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Terminal Cibinong

Satpol PP Kabupaten Bogor saat melakukan pembongkaran bangunan liar di area Terminal Cibinong-Regi Pratasyah -Radar Jabar
RADAR JABAR - Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar puluhan bangunan liar di Terminal Cibinong, pada Kamis (17/7/2025). Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menjelaskan, penertiban bangunan liar itu sebagai tindak lanjut dari surat permohonan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Lanjut dia, surat permohonan itu karena terdapat rencana melakukan rehabilitasi area Terminal Cibinong.
"Menindaklanjuti Surat Permohonan dari Dishub Kabupaten Bogor untuk Penertiban Bangli area Terminal Cibinong karena akan direhabilitasi tahun 2025," jelas Anwar saat dikonfirmasi, pada Kamis (17/7/2025).
Rincian puluhan bangunan liar itu yakni, 22 bangunan semi permanen dan satu bangunan permanen yang berada di area Terminal Cibinong.
BACA JUGA:700 Ribu Kendaraan di Kabupaten Bogor Masih Nunggak Pajak
BACA JUGA:Disperdagin Kabupaten Bogor Sebut Belum Ada Temuan Beras Oplosan
Penertiban itu, kata Anwar, menggunakan alat berat jenis beko dari pihak Dishub Kabupaten Bogor.
"Sebanyak 23 Bangunan Liar yang ditertibkan, terdiri dari 22 bangunan semi permanen dan 1 bangunan permanen," kata dia.
"Ditertibkan menggunakan beko yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," lanjutnya.
Selain itu, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor juga melakukan pembongkaran terhadap dua warung penjual minuman keras di Terminal Cibinong
"Adanya dua warung penjual miras berbagai merek yang juga dibongkar dan selanjutnya tidak diberikan ruang lagi untuk membangun dan berjualan di lokasi yang sama," pungkasnya.*
Sumber: