Disperdagin Kabupaten Bogor Sebut Belum Ada Temuan Beras Oplosan

Disperdagin Kabupaten Bogor Sebut Belum Ada Temuan Beras Oplosan

Ilustrasi beras-KamranAydinov-Freepik

RADAR JABAR - Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kabupaten Bogor menyebut, belum mendapat laporan maupun temuan terkait praktik beras oplosan.

Kepala Disperdagin Arif Rahman menjelaskan, terkait kasus praktik beras oplosan, pihaknya sudah berkoordinasi Perum Bulog dan Perumda Pasar Tohaga.

Pihaknya juga, lanjut Arif, telah melakukan pemeriksaan langsung ke Pasar yang berada di bawah naungan Perumda Pasar Tohaga.

"Sudah koordinasi dengan bulog, koordinasi dengan tohaga. Kita cek ke pasar ga ada laporan beras oplosan," jelas Arif saat dikonfirmasi, pada Rabu (16/7/2025).

Dia juga mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kepala Unit Pasar yang berada di bawah naungan Perumda Pasar Tohaga untuk menindaklanjuti kabarnya praktik beras oplosan.

BACA JUGA:Video Viral Pemulung Asal Majalaya di TPA Sarimukti, Begini Jawaban Dinsos Kabupaten Bandung

BACA JUGA:Pendataan Ulang, 480 PHL Kunjungi Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor

"Iya karena kan kita koordinasi dengan kepala unit pasar juga. Sementara belum ada laporan terhadap beras oplosan," kata dia.

Selain itu, Arif juga mengimbau, bagi masyarakat bila menemukan atau terindikasi beras oplosan segara melaporkan ke pihak terkait seperti, Perumda Pasar Tohaga atau Kepala Unit Pasar Setempat.

Nantinya, lanjut dia, setelah mendapati laporan terindikasi beras oplosan itu. Pihaknya segera mengambil langkah cepat untuk menangani laporan tersebut.

"Imbauan kami, sebaiknya masyarakat segera melaporkan kalau terindikasi beras yg mereka beli itu terindikasi oplosan segera melapor ke pihak terkait. Misalkan ke pasar tohaga atau ke kepala unit pasar setempat. Supaya kita bisa cepat ambil langkah," pungkasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras yang diduga menerapkan praktik beras oplosan.

Empat perusahaan itu yakni, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Diketahui, Kementan bersama Satgas Pangan menemukan 212 merk beras yang diduga hasil praktik oplosan. Modusnya yakni, mengklaim beras biasa sebagai beras belabel premium ataupun medium.

Sumber: