700 Ribu Kendaraan di Kabupaten Bogor Masih Nunggak Pajak

Situasi antrean Samsat Cibinong. Foto: Regi--
RADAR JABAR - Ratusan ribu kendaraan di Kabupaten Bogor tercatat belum membayar pajak. Diketahui, Gubernur Jawa Barat resmi memperpanjang program pemutihan pajak sampai 30 September mendatang.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi mengungkapkan, pada salah satu wilayah yakni, Cibinong, memiliki jumlah kendaraan terbanyak di Jawa Barat (Jabar).
Kata dia, sekitar 700 ribu dari 1,8 juta kendaraan belum membayar pajak.
“Cibinong ini wilayah dengan jumlah kendaraan terbanyak di Jabar. Dari total potensi 1,8 juta kendaraan, sekitar 700 ribu belum bayar pajak, dan sekitar 88 persen, adalah roda dua,” ungkap Yadi, pada Kamis (17/7/2025).
BACA JUGA:Disperdagin Kabupaten Bogor Sebut Belum Ada Temuan Beras Oplosan
BACA JUGA:Pendataan Ulang, 480 PHL Kunjungi Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Masyarakat, lanjut dia, dapat melakukan perpanjangan pajak hingga September 2025. Mulanya, batas program pemutihan perpanjangan pajak itu hanya 30 Juni 2025.
Ia menjelaskan, perpanjangan program pemutihan sebagai respons pemerintah yang melihat tingginya antusias masyarakat pada program tersebut.
“Antusiasme masyarakat luar biasa, terutama sejak dimulai pada 20 Maret saat Ramadan. Bahkan kami sempat melayani sampai jam 12 malam,” jelas dia.
Adapun, dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Bogor khususnya, untuk memanfaagkan program pemutihan pajak kendaraan.
Yadi menutur, masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan dan bukan membayar pajak tunggakan tahun lalu atau beberapa tahun kebelakangnya.
BACA JUGA:Kabar Dugaan Praktik Beras Oplosan, Warga: Percuma Spend Money Lebih
BACA JUGA:Dua Orang yang Cekcok Bawa Senpi dan Sajam dengan Pria Paruh Baya di Cigudeg Bogor Jadi Tersangka
Sebagai contoh, pajak kendaraan roda dua menunggak selama 2 tahun pada periode 2022-2024, dalam program pemutihan pajak ini yang diberlakukan pada 2025 ini, masyarakat hanya perlu membayar satu tahun saja.
Sumber: