Dari Rumah Ibadah Menuju Peradaban Umat, Bupati Bandung Resmikan Masjid Jami di Cikancung

Dari Rumah Ibadah Menuju Peradaban Umat, Bupati Bandung Resmikan Masjid Jami di Cikancung --Istimewa
RADAR JABAR - Bupati Bandung, Dadang Supriatna meresmikan Mesjid Jami Al Fitroh yang berlokasi di Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Minggu 21 September 2025.
Ia menyebut, mesjid tidak hanya menjadi tempat untuk beribadah, melainkan juga pusat dakwah, pendidikan, dan pembinaan akhlak masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati yang akrab disapa Kang DS dalam peresmian Mesjid Jami Al Fitroh di Kampung Sindangsari RT.01/RW.12, Desa Cikasungka.
Pihaknya berharap, agar keberadaan Mesjid Jami Al Fitroh dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat sekitar.
“Saya berharap peresmian mesjid ini membawa keberkahan. Mesjid jangan hanya berdiri megah tapi tidak bermanfaat. Kalau mesjid tidak bermanfaat bagi sekitarnya, lebih baik dibongkar saja daripada tidak terpakai. Maka jadikanlah Mesjid Jami Al Fitroh ini semakin bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Kang DS juga menekankan pentingnya mesjid sebagai madrasah yang berperan dalam membentuk generasi berakhlak mulia.
Ia menilai keseimbangan fisik dan mental hanya bisa dicapai melalui kebersihan hati, yang salah satunya didapat dari pendidikan di mesjid.
“Mesjid harus menjadi madrasah yang mendidik anak-anak kita agar tumbuh menjadi insan bertakwa. Dengan begitu, mesjid berkontribusi membantu pemerintah dalam melahirkan generasi yang unggul,” ujarnya.
Ia juga menyinggung peran ulama dalam perjalanan bangsa. Menurutnya, kontribusi ulama sangat besar dalam memperjuangkan kemerdekaan, mulai dari membidani lahirnya Pancasila, hingga menggerakkan semangat rakyat meraih kemerdekaan.
Oleh sebab itu, Pemkab Bandung memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan ulama, ustadz/ustadzah, dan guru ngaji melalui jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Tanpa ulama, tidak ada artinya pemerintah daerah. Tidak ada artinya saya sebagai bupati tanpa dukungan para ulama. Maka kami berkomitmen memperhatikan kesejahteraan mereka. Meskipun masih banyak tantangan moral di masyarakat, setidaknya masih ada kesadaran untuk menjaga keimanan,” tuturnya.
Dirinya juga menitipkan pesan khusus kepada para orang tua agar tidak menyerahkan sepenuhnya pendidikan agama kepada guru ngaji. Menurutnya, tanggung jawab utama tetap berada di keluarga.
“Anak-anak bukan hanya tanggung jawab guru ngaji, tetapi tanggung jawab utama orang tua. Semoga ikhtiar masyarakat Kabupaten Bandung untuk membentuk generasi berakhlakul karimah bisa terwujud,” imbuhnya. (ysp)
Sumber: