April hingga September, Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 1.736 unit PKL

April hingga September, Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 1.736 unit PKL

Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan 1.736 Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Bumi Tegar Beriman mulai dari April hingga September.--

RADAR JABAR - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan 1.736 Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Bumi Tegar Beriman mulai dari April hingga September.

Sekretaris Dinas Satpol PP, Anwar Anggana menjelaskan, paling banyak PKL yang ditertibkan yakni pada wilayah Cibinong Raya berjumlah 1.313 unit.

Sedangkan, untuk di luar wilayah Cibinong Raya sebanyak 423 unit.

Anwar merinci, Kecamatan Cibinong termasuk kawasan Gor Pakansari, PKL yang telah ditertibkan sebanyak 945 unit. Kemudian, Kecamatan Sukaraja 16 unit PKL, Bojonggede enam unit PKL, dan Citeureup 346 unit yang telah ditertibkan.

BACA JUGA:RSU Hermina Sukabumi Terima Penghargaan Sertifikasi Transformasi Digital BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Jiah Kini Rutin Bayar Iuran Mandiri, Sadari Pentingnya JKN Aktif Setelah Ibu Sakit

Lalu, kata Anwar, untuk wilayah luar Cibinong Raya yakni 38 bangunan liar dan lapak PKL di Kecamatan Ciawi, Cisarua 130 lapak PKL, Cileungsi 176 lapak, Parung sebanyak 40 bangunan liar dan lapak PKL, dan Gunung Sindur berjumlah 39 bangunan liar dan PKL.

Ia menutur, penertiban itu sebagai komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mewujudkan tata ruang yang lebih baik.

"Penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan tata ruang yang lebih baik, memperindah wajah kota, serta meningkatkan kenyamanan dan keteraturan di wilayah perkotaan," kata Anwar saat ditemui, pada Senin (8/9/2025).

Sumber: