Polisi Selidiki Keluhan Warga Terkait Pungli Berkedok THR di Pasar Baru Majalaya

Polisi Selidiki Keluhan Warga Terkait Pungli Berkedok THR di Pasar Baru Majalaya--Istimewa
Menurut keterangan para pedagang, pungutan liar ini hanya ditujukan kepada sopir mobil boks yang memasok barang ke pasar. Sejauh ini, belum ada laporan dari pedagang terkait pemungutan serupa.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat. Kepada warga yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno dalam keterangannya.
BACA JUGA:Kejar Target PAD dan Jaga Hutan, Pemkab Bandung Teken Kerjasama PT Palawi Risorsis
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar.
Dijelaskan oleh Suyatno, langkah-langkah kepolisian dalam kasus ini meliputi penerimaan laporan, pengecekan TKP, dokumentasi setiap temuan, serta pelaporan perkembangan kepada atasan.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut." Terang Kompol Suyatno. (ysp)
Sumber: