Polisi Selidiki Keluhan Warga Terkait Pungli Berkedok THR di Pasar Baru Majalaya

Polisi Selidiki Keluhan Warga Terkait Pungli Berkedok THR di Pasar Baru Majalaya--Istimewa
RADAR JABAR DISWAY - Polsek Majalaya Polresta Bandung sedang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan Oknum Karang Taruna RW 02 Desa Sukamantri.
Mereka diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp100.000 per mobil boks yang mengirimkan atau menurunkan barang di Pasar Baru Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Laporan mengenai kejadian ini pertama kali diterima melalui layanan pengaduan LAPOR PAK KAPOLRESTA pada Selasa 4 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Majalaya, Kanit Intelkam, serta anggota lainnya segera melakukan pengecekan di lokasi.
BACA JUGA:Premanisme dan Pungli Bikin Resah Wisatawan, Kapolresta Bandung: Kami Akan Tindak Tegas
BACA JUGA:Demi Kenyamanan Wisatawan, Pemprov Jabar Lakukan Pencegahan Pungli di Jalur Pariwisata Jawa Barat
Dari hasil investigasi awal, petugas memastikan bahwa praktik pungutan tersebut memang terjadi. Namun, saat tim kepolisian tiba di tempat kejadian, pelaku sudah tidak berada di lokasi.
Hingga saat ini, petugas berpakaian preman masih melakukan pemantauan guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Sumber: