Kejar Target PAD dan Jaga Hutan, Pemkab Bandung Teken Kerjasama PT Palawi Risorsis

--
RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung resmi menjalin kerjasama dengan PT Perhutani Alam Wisata (Palawi) Risorsis, anak perusahaan PT Perhutani, dalam pemanfaatan jasa lingkungan hutan dan pariwisata.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) yang diwakili Kepala Dinas PUTR dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dengan Dirut PT Palawi, dan disaksikan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di Ruang Rapat Bupati Bandung, Selasa 4 Maret 2025.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik kerjasama itu dan berharap, kerjasama dengan PT Palawi tersebut akan mampu merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung sebesar Rp 2 triliun pada 2025, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
"Kerjasama ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Bandung. Tempat wisata di Kabupaten Bandung banyak sekali, tapi mayoritas tidak bayar pajak. Kontribusinya ke kas daerah minim sekali," katanya.
Padahal, kata Bupati yang akrab disapa Kang DS itu, selama ini Pemkab Bandung telah membantu dan memfasilitasi para pelaku usaha wisata dengan pembangunan infrastruktur jalan yang mulus menuju ke destinasi wisata di Kabupaten Bandung.
"Saya lagi fokus menyelesaikan jalan-jalan di Kabupaten Bandung, termasuk jalan menuju lokasi wisata. Target saya tiga tahun semuanya mulus. Tapi tolong lah kerjasamanya, bayar kewajibannya membayar pajak karena membangun jalan ini pakai anggaran," tegas Kang DS di hadapan para petinggi PT Palawi Risorsis.
BACA JUGA:Pemetaan Kawasan Hutan Masih Semrawut, Perhutani Diminta Bentuk Regulasi Tegas
Tak heran data menunjukkan, tingginya angka kunjungan wisata ke Kabupaten Bandung yang mencapai hampir 7 juta wisatawan pada tahun 2024, tidak berbanding lurus dengan kontribusi besar sektor pariwisata ke PAD Kabupaten Bandung.
"Mudah-mudahan kerjasama ini awal dari penyelesaian permasalahan yang tak kunjung selesai. Ini berawal dari temuan BPK bahwa asa lost potensi PAD sekitar Rp.200 miliar.
Selain itu, paparnya, ini juga adalah arahan Pak Presiden untuk penertiban perizinan dan kepatuhan membayar pajak," tutur Kang DS dengan nada serius.
Wakil Ketua Umum Apkasi itu menyebut, dengan adanya kerjasama itu Pemkab Bandung ingin melindungi dan memfasilitasi para pelaku usaha agar lebih berkembang, sehingga menimbulkan 'multiplier effect' bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
"Kalau buka usaha tapi jalannya jelek kan enggak nyaman. Kami komitmen untuk menyelesaikan jalan-jalan, tapi tolong saling pengertian. Bayar pajaknya, bayar retribusinya. Selain itu, jaga lingkungan jangan sampai rusak dan jadi bencana," harapnya.
Jika pihak pengelola wisata tidak berkomitmen dengan perjanjian yang telah ditandatangani, apalagi sampai merusak lingkungan, Kang DS menyatakan tak segan akan mengambil alih lahan hutan yang dikelola.
Sumber: