Hamas dan Israel Lanjutkan Negosiasi di Doha dengan Fokus pada Gencatan Senjata di Gaza

Hamas dan Israel Lanjutkan Negosiasi di Doha dengan Fokus pada Gencatan Senjata di Gaza

Serangan Israel di Jalur Gaza hari ini-SoftWarNews-X

RADAR JABAR - Kelompok Hamas, yang memperjuangkan kemerdekaan Palestina, mengumumkan pada Jumat (3/1) bahwa negosiasi tidak langsung dengan Israel kembali dilanjutkan di Doha, Qatar.

Pembahasan dalam negosiasi ini berfokus pada upaya gencatan senjata di Gaza, penarikan pasukan Israel dari wilayah tersebut, serta pemulangan warga yang telah mengungsi.

Dalam konferensi pers Jumat malam, Basem Naim, seorang pemimpin politik senior Hamas, menegaskan komitmen dan pendekatan positif kelompoknya dalam mencapai kesepakatan gencatan senjata.

Ia menekankan bahwa penghentian serangan dan perlindungan rakyat Palestina, yang menghadapi genosida dan pembersihan etnis oleh Israel, menjadi prioritas utama dalam agenda pembicaraan tersebut.

BACA JUGA:Spanyol Catat Rekor Baru Kedatangan Migran pada 2024

BACA JUGA:AS Tingkatkan Keamanan Nasional Pasca-Serangan Mematikan di New Orleans

Namun, upaya mediasi yang dipimpin oleh Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata hingga kini belum membuahkan hasil. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tetap bersikeras melanjutkan perang.

Saat ini, Israel menahan lebih dari 10.300 tahanan Palestina, sementara Hamas disebut-sebut menahan sekitar 100 warga Israel di Gaza. Kelompok ini juga menyatakan bahwa puluhan sandera telah menjadi korban akibat serangan udara Israel.

Sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel yang digambarkan sebagai genosida di Gaza telah menewaskan lebih dari 45.650 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan atas kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait perang di Gaza.*

Sumber: antara