Diduga Korupsi, Mantan Kades Malasari Ditetapkan Tersangka, Polresta Bandung: Kerugian Negara Capai Rp454 Juta

Diduga Korupsi, Mantan Kades Malasari Ditetapkan Tersangka, Polresta Bandung: Kerugian Negara Capai Rp454 Juta

Penyidik Satreskrim Polresta Bandung saat memeriksa Mantan Kades Malasari terkait kasus dugaan korupsi. Foto Humas Polresta Bandung--

BACA JUGA:PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Oleh Kejaksaan Tinggi

BACA JUGA:Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam Diperiksa Kejati Jabar Terkait Dugaan Korupsi Hari Ini

 

Dari temuan ini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

"Kasus ini pun menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, imbuhnya. (ysp)

Sumber: