Jawab Keresahan Masyarakat Soal Tanah Nganggur, Ini Penjelasan Anggota DPR RI Dede Yusuf

Jawab Keresahan Masyarakat Soal Tanah Nganggur, Ini Penjelasan Anggota DPR RI Dede Yusuf--
RADAR JABAR - Polemik perihal lahan tidur atau tanah nganggur yang akan diambil oleh negara membuat masyarakat menjadi resah.
Terkait hal ini, anggota DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi memberikan penjelasan atas persoalan tersebut.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya tujuan dari pemerintah itu bukan tanah masyarakat dengan luas 200 atau 1000 meter persegi.
Politisi Demokrat ini menambahkan, yang menjadi target pemerintah adalah lahan perkebunan sawit atau lahan pertambangan dengan luas mencapai ratusan hingga ribuan bahkan sampai jutaan hektare yang tidak diproduksi secara maksimal.
BACA JUGA:Jaga Kestabilan Harga, DPRD Jabar dan Bapanas Gelar Pasar Murah di Baleendah Bandung
Dengan syarat, sambung pria yang akrab disapa Kang Dede ini, lahan tersebut hanya menjadi jaminan di bank.
"Untuk itu pemerintah menganggap yang kaya tambah kaya, masyarakat tidak bisa merasakan hasil dampak dari pada lahan yang kurang produktif tersebut," ujarnya di Baleendah, Rabu, 30 Juli 2025.
Itu sebabnya, sambung Kang Dede, saat ini jika ada tanah yang menganggur dan tidak diproduksi dalam waktu kurun dua tahun, maka akan diberi surat.
Setelah tiga kali penyuratan, jelasnya, maka akan diberi waktu kurang lebih sekitar 500 hari untuk diproduksi dengan tujuan utama terjadinya pergerakan ekonomi.
"Nantinya akan terjadi yang namanya belanja di masyarakat, belanja barang, sehingga ekonomi kita tidak mengalami penurunan," harapnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga mendorong masyarakat mengoptimalkan lahan, baik untuk pertanian, perkebunan atau sebagai tempat usaha seperti warung.
Sumber: