Polisi Tetapkan Tersangka Pembobol Kas BJB Soreang Rp 2,1 Miliar, Ini Motifnya

Polisi Tetapkan Tersangka Pembobol Kas BJB Soreang Rp 2,1 Miliar, Ini Motifnya

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.--Yusup/Radar Jabar

RADAR JABAR - Penyidik kepolisian menetapkan status tersangka kepada seorang karyawan Bank BJB Cabang Soreang berinisial AVM.

Tersangka terbukti melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp.2,1 miliar dari ruang penyimpanan kas besar milik bank tempatnya bekerja.

Tersangka diketahui merupakan staf teknisi IT yang memiliki akses ke sejumlah ruangan penting dalam gedung bank.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, pihaknya menerima laporan resmi dari Bank BJB pada awal bulan Juli.

“Kami sampaikan, kami menerima laporan polisi dari pihak Bank BJB Soreang pada tanggal 1 Juli 2025. Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara atau TKP,” ujar Luthfi saat dikonfirmasi di Soreang, Minggu 13 Juli 2025.

BACA JUGA:Bupati Bandung: Sertifikasi Tanah Aset Daerah untuk Pengamanan Hukum dan Tingkatkan PAD

BACA JUGA:Oknum Karyawan BJB Soreang Bobol Dana ATM Rp 2,5 Miliar, Komisi B DPRD Minta Evaluasi Dilakukan Menyeluruh

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini juga berkat kerja sama yang solid antara pihak kepolisian dengan pihak internal Bank BJB.

“Atas koordinasi yang baik dengan pihak Bank BJB yang memberikan sejumlah informasi dan dokumen kepada kami, kami akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.

Luthfi menyebut, jika pelaku AVM ini memiliki akses langsung ke ruangan penyimpanan uang tunai karena jabatannya sebagai staf teknisi IT.

Sehingga, kata ia, memungkinkan pelaku untuk masuk ke area yang sangat terbatas dan seharusnya hanya dapat diakses oleh orang-orang tertentu.

“Yang bersangkutan memiliki akses ke ruangan yang menyimpan kas besar milik Bank BJB,” ungkapnya.

Meski sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, lanjutnya, pelaku AVM hingga kini masih belum mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Dua Kader PKK Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Adhi Bakti Utama pada HKG PKK Ke-53 Samarinda

Sumber: