Pemkab Bogor Kebut Normalisasi Irigasi Sasak di Ciseeng

Pemkab Bogor Kebut Normalisasi Irigasi Sasak di Ciseeng

Eskavator saat melakukan penormalan irigasi sasak--

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sedang melakukan normalisasi saluran irigasi. Hal tersebut, dilakukan karena terdampak banjir dan penyempitan saluran irigasi hingga pendangkalan akibat sedimen.

Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ujang Supardi menjelaskan, akibat bencana tersebut ratusan empang milik warga terdampak.

Ia menutur, kewenangan irigasi Sasak itu merupakan kewenangan dari PSDA Provinsi Jawa Barat, karena mengalir di atas 1.000 hektare.

Bagi kewenangan Kabupaten Bogor yakni, lanjut Ujang, yang berada di bawah 1.000 hektare.

"Walaupun sebenernya irigasi Sasak itu adalah kewenangan PSDA Provinsi, karena Sasak itu di atas 1.000 hektare, semua daerah irigasi di atas 1.000 hektare itu kewenangan PSDA. Kita di Kabupaten Bogor itu di bawah 1.000 hektare,” jelas Ujang, pada Kamis (31/7/2025).

BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Bandung Minta Kasus PT BDS Disikapi Secara Objektif dan Bijak

BACA JUGA:Rutan Kelas I Medan Tegaskan Warga Blok Hunian Tak Boleh Simpan Barang Terlarang

Dia menjelaskan, pengerjaan normalisasi irigasi tersebut yang hampir sepanjang 5 Km dari perbatasan Kecamatan Kemang hingga Ciseeng, sudah sampai 2,5 Km.

Ujang menjelaskan, pengerjaan normalisasi irigasi tersebut menggunakan tiga eskavator milik swasta dan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) karena masuk dalam kategori bencana.

“Pengerjaan ciseeng itu udah sampe 2,5 km. Pake 3 eskavator milik swasta, dan menggunakan anggaran BTT,” ucapnya.

Ujang menambahkan, tiga eskavator itu dilakukan pelebaran dan pengerukan saluran air yang menyempit karena sedimentasi.

“Kalau warga itu kan gak tau itu kewenangan siapa, yang penting warga itu air itu jalan lancar. Bupati engga ngeliat itu kewenangan airnya kita,” pungkasnya.

Sumber: