KBRI Umumkan Keadaan WNI Pasca Darurat Militer di Korea Selatan
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol-Istimewa-
Situasi membaik setelah Presiden Yoon Suk Yeol mencabut status darurat militer di Korea Selatan, yang merupakan hasil dari kesepakatan dalam sidang kabinet pemerintah Republik Korea pada 4 Desember 2024.
"Sejauh ini KBRI belum menerima laporan terkait adanya WNI yang terdampak (situasi tersebut)," lanjutnya.
Menurut data dari KBRI Seoul, jumlah WNI diaspora di Korea Selatan tercatat sebanyak 55.991 orang pada September 2023. KBRI Seoul mengimbau agar WNI yang berada di Korea Selatan melanjutkan aktivitas seperti biasa, namun tetap harus waspada dan mengikuti perkembangan situasi terkini.
KBRI Seoul sempat mengimbau agar WNI menghindari kerumunan di tempat-tempat umum dan daerah-daerah yang menjadi pusat pengumpulan massa atau unjuk rasa. Untuk WNI yang berada di Seoul, KBRI menyarankan agar sementara waktu menghindari kawasan Majelis Nasional di Yeouido, kantor kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya.
WNI juga diminta untuk tidak mendekati, menonton, atau berpartisipasi dalam unjuk rasa, meskipun acara tersebut berlangsung damai atau tanpa indikasi bentrokan.
KBRI Seoul juga meminta WNI di Korea Selatan untuk selalu mematuhi hukum yang berlaku dan mengikuti instruksi aparat keamanan setempat, serta membawa identitas diri. Jika menghadapi masalah, WNI dapat menghubungi KBRI Seoul melalui Hotline PWNI di nomor +82-10-5394-2546, telepon 02 2224 9000, atau email di [email protected].
Sumber: