Petinggi Militer Korsel Ditahan Atas Dugaan Keterlibatan dalam Darurat Militer

Petinggi Militer Korsel Ditahan Atas Dugaan Keterlibatan dalam Darurat Militer

Foto ilustrasi. Polisi Korea Selatan telah menggeledah kantor Presiden Yoon Suk-yeol, dan beberapa departemen kepolisian, dalam rangka penyelidikan terhadap upaya gagalnya untuk memberlakukan undang-undang darurat militer, lapor kantor berita Yonhap pada -Yonhap-ANTARA

Radar Jabar Disway Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Panglima Komando Pertahanan Ibu Kota, ditahan atas dugaan keterlibatan dalam darurat militer yang Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol umumkan pada 3 Desember 2024. Kabar penahanan ini diumumkan oleh Kejaksaan Korsel pada Jumat 13 Desember 2024.

 

“Sang panglima telah ditahan malam ini berdasarkan surat perintah,” demikian menurut kantor kejaksaan sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Yonhap, dikutip dari Antara, Sabtu (14/12).

 

Yonhap melaporkan bahwa Lee merupakan salah satu petinggi militer Korsel yang sedang diselidiki atas dugaan keterlibatan militer dalam deklarasi darurat militer. Ia juga sudah ditangguhkan dari jabatannya sejak pekan lalu.

 

BACA JUGA:Jaksa Korsel Bebaskan Ibu Negara dari Dakwaan Terkait Penerimaan Tas Mewah Dior

BACA JUGA:Korsel, AS, dan Jepang Tukar Pandangan Mengenai Ancaman Dunia Maya dari Korea Utara

 

Laporan kantor berita tersebut via Antara, Lee dituding memerintahkan mobilisasi personel militer ke gedung Majelis Nasional di Seoul setelah pernyataan darurat militer.

 

Presiden Yoon mendadak menyatakan darurat militer pada 3 Desemeber malam. Ia mengklaim kelompok oposisi mendukung Korea Utara dan berencana melakukan makar.

 

Pernyataan itu ditentang oleh Majelis Nasional, dan memerintahkan pencabutan darurat militer lewat pemungutan suara. Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik mengungkapkan bahwa pernyataan darurat Presiden Yoon Suk Yeol sudah gugur menyusul keputusan parlemen.

Sumber: sputnik-oana