Cek Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tak Kena Dampak PPN 12 Persen, Berlaku Tahun 2025

Cek Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tak Kena Dampak PPN 12 Persen, Berlaku Tahun 2025

Ilustrasi pajak - Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tak Kena Dampak PPN 12 Persen yang Berlaku per 1 Januari 2025-jarmoluk-Tangkapan Layar via Pixabay

 

Berikut daftar objek yang dikenakan pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 1 UU PPN Nomor 42 Tahun 2009:

 

- Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) di wilayah pabean yang dilakukan oleh pengusaha.

 

- Impor BKP ke dalam wilayah pabean.

 

- Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) di wilayah pabean yang dilakukan oleh pengusaha.

 

- Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar wilayah pabean yang digunakan di dalam wilayah pabean.

 

- Pemanfaatan JKP dari luar wilayah pabean yang digunakan di dalam wilayah pabean.

 

- Ekspor Barang Kena Pajak (BKP) berwujud yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak.

 

Sumber: