Identitas Polisi yang Viral Pukul Sopir Taksi Online Terungkap, Begini Rekam Jejak Bambang Surya Wiharga
Kompol Bambang Surya Wiharga Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku diduga pelaku pemukulan driver taksi online -X @neVerAl0nely-
Pria penumpang itu terus berdebat dengan pengemudi, berbeda dengan wanita di sampingnya yang justru meminta maaf sambil menutup pintu mobil.
Namun, sang sopir tetap bertekad melaporkan pria yang telah memukulnya. Akibat insiden ini, sopir berinisial RF melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Informasi ini dilansir dari akun media sosial X milik @mazzini_gsp pada Minggu (3/11/2024).
"Customer itu perwira pangkat Kompol, Bambang Surya Wiharga menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku," tulisnya.
BACA JUGA:Kepolisian Bogor Berhasil Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Seorang Ayah
BACA JUGA:Heboh, Polisi Ungkap Kasus Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online
"Walau udah damai, dia lagi diperiksa Propam Polda Maluku," lanjut akun tersebut di-caption postingan.
Ternyata, kasus yang semula diselesaikan secara damai ini kembali dilanjutkan oleh Rizki, yang memutuskan membawa masalah tersebut ke jalur hukum untuk menindaklanjuti tindakan yang merugikannya.
Sebelumnya, Rizki diduga terpaksa berdamai dengan sosok yang diduga sebagai Bambang karena merasa takut dengan posisi jabatannya. Informasi ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Rizki, yakni Roberto Sihotang dan Mila Ayu Dewata Sari.
"Rizki mengaku perdamaian yang sebelumnya ditempuh ternyata terjadi akibat adanya tekanan karena terlapor diduga merupakan anggota Polri," jelas Roberto dikutip dari akun Instagram @lagi.viral.
"Jadi kami dampingi mas Rizki ini karena videonya sudah jutaan ditonton dan viral. Kami menyayangkan sikap arogansi terlapor kepada klien saya," lanjut Roberto.
Rizki memutuskan membawa kasusnya ke ranah hukum dengan bantuan dari penggiat media sosial, Tengku Zanzabella. Zanzabella disebut berperan dalam mendukung Rizki untuk memproses tindakan kekerasan yang diterimanya dari seorang terduga anggota polisi melalui jalur hukum.
Sumber: