Warga yang Ikut CFD di Jalan Tegar Beriman Bisa Parkir Kendaraan di Kantor Dinas

Warga yang Ikut CFD di Jalan Tegar Beriman Bisa Parkir Kendaraan di Kantor Dinas

Masyarakat dapat menyimpan kendaraannya di setiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat Car Free Day (CFD), pada Minggu (26/10/2025) mendatang.--

RADAR JABAR - Masyarakat dapat menyimpan kendaraannya di setiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat Car Free Day (CFD), pada Minggu (26/10/2025) mendatang.

Sebagai informasi, CFD akan dilakukan di sepanjang Jalan Tegar Beriman mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengungkapkan, kantong parkir bagi masyarakat akan berada di setiap kantor SKPD.

"Sehingga tempat-tempat instansi SKPD kantor-kantor pemerintah itu pada hari minggu untuk membuka, membuka tempat parkir," ungkap Ardian, pada Jumat (24/10/2025).

BACA JUGA:CFD di Tegar Beriman Berlangsung pada Minggu Ini

BACA JUGA:Tak Bayar Pajak dan Belum Berizin, Reklame Liar Disegel Pemkab Bandung

Ia melanjutkan, bagi instansi BPBD dan PDAM tidak menyediakan kantong parkir karena dikhawatirkan kendaraan dinas tidak dapat keluar ketika keadaan darurat.

Namun, bagi kantor SKPD seperti Bappenda, BPN, dan sebagainya membuka kantong parkir bagi masyarakat yang mengikuti CFD.

"Namun untuk SKPD yang lain seperti kantor dispenda, kantor BPN, kemudian seperti PUPR, seperti Dinas Kesehatan, pengadilan dan lain sebagainya itu membuka untuk sebagai kantong parkir warga masyarakat yang ingin melaksanakan olahraga di ruas CFD di Jalan Tegang Beriman," jelasnya.

Sebelumnya, Pihak Pemkab Bogor telah menyiapkan, tiga skema untuk kegiatan CFD.

BACA JUGA:Mengenal Sosok Pandu Jaya: Sang Pangeran Jablay dan Merpati Keyakinannya

BACA JUGA:Dukung Reformasi ASN, BKN Bersama Pemprov Jabar dan Banten Siapkan Penerapan Manajemen Talenta Berbasis Merit

Skema pertama, CFD akan dilakukan pada seluruh ruas jalur cepat maupun lambat mulai dari Simpang PDAM sampai dengan Simpang Daralon.

Kemudian untuk skema kedua, ruas jalan CFD menjadi lebih pendek tetapi ruas jalan yang sama yakni, hanya sampai Simpang Bappenda atau lampu merah Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Sumber: