Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penganiaya Pedagang di Solokanjeruk: Korban Alami Luka di Kepala dan Punggung

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penganiaya Pedagang di Solokanjeruk: Korban Alami Luka di Kepala dan Punggung-Yusuf-Radar Jabar
RADAR JABAR - Jajaran Polsek Solokanjeruk, Polresta Bandung, mengamankan tiga pria yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang pedagang ayam goreng di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Solokanjeruk, Iptu Fathan Malisi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Namicalung RT.01/RW.06 Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk.
Korban bernama Kamaludin (27), warga Kabupaten Bandung, sedang berjualan ayam goreng ketika tiga orang terduga pelaku dalam kondisi mabuk menghampiri dan meminta dagangan.
Salah seorang pelaku yakni Bongo langsung memukul gerobak dagangan, disusul dengan pengeroyokan yang dilakukan bersama Jajang Sopandi alias Jepang dan Agus Miskar.
BACA JUGA:Atap Bangunan SMKN 1 Cileungsi Runtuh, Panik hingga Loncat ke Pohon untuk Selamatkan Diri
BACA JUGA:Kata Pelajar yang Jadi Korban Runtuhnya Atap Bangunan SMK Negeri 1 Cileungsi
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala, lecet di wajah, bahu, dan punggung, serta gerobak jualannya mengalami kerusakan.
“Setelah mendapat laporan masyarakat melalui Lapor 110, anggota Polsek Solokanjeruk langsung mendatangi lokasi, memintai keterangan korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan,” ungkap Fathan saat dikonfirmasi, Selasa, 9 September 2025.
Tidak lama berselang, lanjutnya, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Solokanjeruk untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit gerobak rusak serta telah mengajukan visum et repertum terhadap korban.
BACA JUGA:Pelaku Begal dengan Sajam di Ibun Bandung Diringkus, Polisi Sita Sepeda Motor dan Golok
BACA JUGA:Polres Bogor Sita Sejumlah Dokumen di Kantor Desa Cikuda Parungpanjang
Ia memastikan, pihaknya akan menindak tegas setiap aksi premanisme maupun tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polsek Solokanjeruk.
“Langkah cepat kami lakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui tindak kejahatan di lingkungannya,” pungkas Iptu Fathan Malisi.*** (ysp)
Sumber: