Sekda: Perlu Tindakan Cepat untuk Atasi Potensi Krisis Sampah di Cekungan Bandung

Sekda: Perlu Tindakan Cepat untuk Atasi Potensi Krisis Sampah di Cekungan Bandung

Tindakan Cepat untuk Atasi Potensi Krisis Sampah di Cekungan Bandung--Antara

RADAR JABAR- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan perlunya tindakan cepat dan sangat serius dalam menangani potensi krisis sampah di kota-kabupaten di kawasan Cekungan Bandung.

"Kita menghadapi ancaman ledakan sampah di Cekungan Bandung. Dalam waktu enam bulan, masalah ini bisa menjadi bencana jika tidak ada penanganan serius," ujar Herman di Bandung pada Sabtu.

Herman menegaskan bahwa pendekatan biasa-biasa saja tidak lagi cukup. Jika tidak ada aksi nyata, permasalahan sampah akan menjadi ancaman yang lebih besar bagi semua pihak di kawasan tersebut.

"Saya sengaja menggunakan kata-kata yang keras agar kita semua tersadar dan segera mengambil tindakan nyata," lanjutnya.

 

BACA JUGA:DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan APBD Perubahan 2024 Setelah Evaluasi Gubernur Jawa Barat

BACA JUGA:KDM Janji Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Jawa Barat

 

Dilansir dari laman Antara, Pemprov Jabar sendiri telah menyiapkan strategi komprehensif untuk mengatasi permasalahan sampah, yang disusun berdasarkan kewenangan pemerintah provinsi. Pemda provinsi siap bergerak dan bertindak lebih serius untuk mencegah krisis ini.

Herman juga mendorong pemerintah daerah di kawasan Cekungan Bandung untuk merancang strategi sesuai kewenangan masing-masing. Dengan kerjasama antara pemda provinsi dan kabupaten/kota, permasalahan sampah di kawasan tersebut diyakini bisa diatasi.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas wilayah karena permasalahan sampah melibatkan beberapa daerah. Pemerintah provinsi akan fokus pada penanganan regional, sementara pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas wilayah mereka.

"Ketika terjadi krisis, tidak boleh ada yang cuci tangan. Semua pihak harus bertanggung jawab sesuai tugas masing-masing," katanya.

Herman sebelumnya mengunjungi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, yang hampir mencapai kapasitas maksimal. Dengan masuknya 3.000 meter kubik sampah per hari dari wilayah Bandung Raya, diprediksi tempat ini akan penuh pada akhir 2024 jika tidak ada tindakan segera.

Sebagai solusi, Pemprov Jabar bersama pemerintah daerah pengguna TPPAS Sarimukti sepakat untuk mengambil tindakan nyata dalam pengurangan, pemilahan, dan pemanfaatan sampah.

Sumber: