DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan APBD Perubahan 2024 Setelah Evaluasi Gubernur Jawa Barat

DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan APBD Perubahan 2024 Setelah Evaluasi Gubernur Jawa Barat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor.--ANTARA/HO-DPRD Kota Bogor

RADAR JABAR - DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, bersama dengan pemerintah kota setempat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024, menyusul hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, dalam rapat paripurna Rabu (25/9) malam, menyatakan bahwa DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor telah melakukan pembahasan dan penyesuaian sesuai dengan evaluasi tersebut.

“Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bogor dan diharapkan anggaran yang sudah disetujui ini dapat memberikan manfaat bagi warga Kota Bogor,” ujar Adityawarman dalam siaran pers Pemkot Bogor pada Kamis (26/9).

Dengan pengesahan ini, APBD Perubahan 2024 Kota Bogor dapat segera dilaksanakan. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menambahkan bahwa beberapa program penting, seperti bantuan BPJS, penebusan ijazah, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan tak terduga (BTT) untuk kebencanaan, dan program lain yang langsung berdampak pada masyarakat, akan diawasi oleh DPRD agar tersalurkan hingga akhir tahun.

BACA JUGA:Hasil Survey LSI: Dedi Mulyadi Unggul di Basis Merah dan Hijau di Jawa Barat

BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah di Bogor Bantu Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga

“Program bantuan BPJS, penebusan ijazah, RTLH, BTT kebencanaan dan program lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akan kami kawal agar bisa tersalurkan sampai akhir tahun nanti,” ujarnya.

Rusli juga mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Pemkot Bogor atas penyelesaian evaluasi, serta berharap agar program yang disepakati dapat direalisasikan tanpa adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Tentu untuk TAPD kami dari DPRD Kota Bogor menyampaikan apresiasi yang telah menyelesaikan evaluasi bersama kami. Semoga ini bisa terserap maksimal dan tidak terjadi SILPA,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menjelaskan bahwa terjadi pengurangan dana transfer hingga Rp10 miliar.

BACA JUGA:Deden Saepul Hidayat Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Disdik Jabar oleh Pj. Gubernur Bey Machmudin

BACA JUGA:Tegas! KPU Kabupaten Bogor Tertibkan Baliho Tidak Resmi Jelang Pilkada 2024

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Bogor melakukan penyesuaian anggaran, termasuk peningkatan target pendapatan daerah, sehingga program prioritas tetap bisa berjalan. Penambahan pendapatan sebesar Rp3 miliar berasal dari Pajak Bea dan Ganti (PBG) dan denda, sementara Rp7 miliar lainnya dihasilkan melalui efisiensi sejumlah kegiatan.

Sumber: antara