OJK Tasikmalaya Terus Kampanyekan Bahaya Judi Daring terhadap Perekonomian

OJK Tasikmalaya Terus Kampanyekan Bahaya Judi Daring terhadap Perekonomian

Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Melati Usman (kedua kanan) bersama jajaran OJK Tasikmalaya di Kabupaten Garut, Jawa Barat-HO-OJK Tasikmalaya-ANTARA

Radar Jabar Disway - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus kampanyekan bahaya praktik judi daring terhadap perekonomian ke berbagai kalangan masyarakat di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat.

 

Hal ini bertujuan supaya warga punya pemahaman dan kecerdasan mengelola keuangan dengan tidak berjudi.

 

"Terkait dengan upaya pemberantasan aktivitas judi online (daring), Kantor OJK Tasikmalaya telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang bekerjasama dengan perbankan dan pihak terkait," ujar Kepala Kantor OJK Tasikmalaya, Melati Usman, di Kabupaten Garut, Sabtu 21 September 2024, dikutip dari Antara, Minggu (22/9).

 

Kegiatan yang OJK Tasikmalaya lakukan sepanjang satu semester pertama 2024, kata dia, sudah menghasilkan 27 kegiatan sosialisasi serta edukasi keuangan.

 

BACA JUGA:OJK Bali Ajak Perbankan Perangi Judi Online untuk Cegah Penipuan Keuangan

BACA JUGA:Kolaborasi OJK dan Kementerian untuk Berantas Judi Online

 

Lebih lanjut, ada 67 kegiatan pada semester kedua selama Agustus 2024 mencakup kegiatan sosialisasi bersama Komisi XI DPR-RI, Bank Indonesia, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Lalu akademisi di Priangan Timur, yang salah satunya menyampaikan bahaya daring.

 

"Materi yang disampaikan terkait tugas fungsi OJK, perencanaan keuangan, business matching, waspada investasi, judi online dan pinjaman online ilegal," imbuhnya.

Sumber: